breaking news Baru

Pemkab Lampung Selatan Bersama Pihak Paluma Menggelaar Sosialisasi Forum Disabilitas

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Pemkab Lampung Selatan melalui Bappeda bersama pihak Paluma menggelar sosialisasi forum disabilitas di Aula Bappeda, Kamis (15/2/2024).

Acara sosialisasi forum disabilitas yang dilakukan Bappeda Lampung Selatan bersama Paluma tersebut dibuka secara resmi oleh Sekkab Lampung Selatan Thamrin.

Hadir dalam acara forum disabilitas tim Koordinasi Penanggulang Kemiskinan (TKPK) Lampung Selatan, organisasi penyandang disabilitas, Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Sahurian dan sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Lalu, hadir juga project manager mitra tanggguh Paluma Nanang Priyana, Project Manager Tangguh Siap Paluma Umi Azizah.

Sekkab Lampung Selatan Thamrin menyebut pemerintah daerah telah bersinergi dan berkomitmen dalam memberikan perlindungan, kesempatan serta kesejahteraan kepada penyandang disabilitas, dengan menciptakan aksesibilitas dan inklusivitas bagi seluruh penyandang disabilitas di Lampung Selatan.

Salah satunya dengan meningkatkan akses pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik maupun kesempatan kerja kepada para penyandang pisabilitas.

"Untuk itu melalui forum tematik disabilitas yang kita laksanakan ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun program," kata Thamrin.

Serta kegiatan pembangunan nasional dan daerah yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dengan harapan adanya persamaan persepsi terkait penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan hak penyandang disabilitas.

Ia mengingatkan bahwa, perangkat daerah memiliki kewajiban dalam hal pemberian akses bagi penyandang diisabilitas yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenaga kerjaan, ekonomi dan olahraga.

Oleh karenanya, penyandang disabilitas untuk terus optimis, teruslah berkarya, kekurangan jangan dijadikan halangan dan hambatan untuk ikut berpartisipasi dan berprestasi dalam pembangunan.

"Jadi, jangan berkecil hati. Sesungguhnya kehidupan penyandang disabilitas dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang," katanya.

"Untuk perangkat daerah, yang memiliki program kegiatan yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan masuk dalam dokumen perencanaan," sambungnya.

Untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan prinsip no one left behind.

Perwakilan dari Paluma Umi Azizah menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan ASB Jerman dalam program Tangguh Siap di Lampung Selatan selama 3 tahun.

Isu yang diusung terkait dengan integrasi 3 hal yaitu ketangguhan masyarakat menghadapi bencana, pengelolaan sumber kehidupan dan inklusi sosial.

Ia menambahkan, terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas terdapat dua isu strategis, yakni hak pendataan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dari pemerintah.

"Hak pendataan ini menjadi penting, karena bisa menjadi pintu pembuka bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang lain," ujarnya.

Sedangkan pemerintah, pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Di satu sisi pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan," ujarnya.

Salah satu kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam penghormatan.

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah dengan menjamin partisipasi penyandang disabiltas dalam perencanaan pembangunan. (**/red)