Tanggamus, Buana Informasi TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, Lampung terima surat siaga awas aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).
Kabid Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Tanggamus Hendarman mengatakan, surat siaga awas aktivitas GAK ini diterima oleh pihaknya dari BPBD Provinsi Lampung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hendarman menjelaskan, surat siaga awas aktivitas GAK ini diterima karena Kabupaten Tanggamus sendiri memiliki cukup banyak daerah pesisir pantai.
Kabupaten Tanggamus memiliki sembilan kecamatan yang memiliki daerah di pesisir pantai.
"Surat ini juga dikeluarkan karena beberapa tahun lalu kita pernah terdampak aktivitas GAK," ucapnya, Selasa (6/1/2024).
Hendarman menceritakan, pada tahun 2018 lalu terdapat satu kecamatan yang terdampak aktivitas GAK.
Kecamatan yang terdampak yaitu Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus.
Untuk surat BNPB yang diterima BPBD Kabupaten Tanggamus dengan nomor surat B-12/BNPB/D II/BP.03.02/01/2024.
Untuk mengantisipasi aktivitas GAK pihaknya juga menerima surat keputusan dari Bupati Tanggamus dengan nomor B.86/44/08/2024.
Dalam surat itu, BNPB meminta kepada BPBD Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pemahaman ancaman dan resiko potensi dampak bencana alam.
Selain itu, dalam surat itu diminta anggota BPBD untuk penguatan koordinasi dan sosialisasi kepada lembaga terkait.
Dalam surat itu mengatakan, Kabupaten Tanggamus siap siaga dalam aktivitas GAK level 3 dan 4.
Selain itu, dalam surat keputusan Bupati Tanggamus juga berkaitan dengan musim penghujan yang sudah terjadi di Kabupaten Tanggamus.
Dimana dalam surat itu juga menyinggung kesiapsiagaan dan kewaspadaan terkait menghadapi bencana Hidrometeorologi.
Hal itu karena Kabupaten Tanggamus saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Kita menerima surat dari BMKG saat ini kita sudah masuk ke kategori tinggi," kata dia.
Di Kabupaten Tanggamus sendiri cukup banyak memiliki daerah rawan bencana.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Tanggamus diketahui memang sering terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir jika musim penghujan datang.
Terkait hal ini, Hendarman menegaskan, BPBD Kabupaten Tanggamus akan selalu melakukan monitoring.
Monitoring dilakukan guna mengantisipasi bencana alam yang akan datang di Kabupaten Tanggamus. (**/red)