Pesawaran, Buana Informasi TV - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pesawaran mengimbau agar masyarakat dapat membayarkan pajaknya secara non tunai atau digital.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bisang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pesawaran, M. Alhusnuriski, Senin (5/2/2024).
Riski mengatakan, Pemkab Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyediakan kanal pembayaran non tunai sebagai ruang pembayaran pajak masyarakat.
Dia menyebut, masyarakat dipermudah dengan dapat membayarkan pajak melalui QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO, Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret dan Alfamart.
“Bisa juga di kanal-kanal digital lainnya,” imbuh Riski.
Dia menyebut, dengan membayar pajak melalui digital dapat memperbaiki pengelolaan pajak dan meningkatkan akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dirinya berasalan, dengan dikelola pembayaran pajak dengam baik terhindar dari ekonomi biaya tinggi atau menghambat mobilitas penduduk.
Tak hanya itu, tambah Riski, masalah itu juga berpengaruh pada lintas barang dan jasa antar daerah.
Riski melanjutkan, saat ini pemerintah gencar dalam melaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dia menyebut, salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung program tersebut adalah dengan memasang tapping box pada objek pajak.
“Pelaksanaannya dilakukan dengan bekerjasama dengan PT Bank Lampung,” ucap Riski.
Lanjutnya, sudah ada beberapa objek pajak yang diawasi dengan tapping box tersebut.
Kata Riski, pemanfaatan tapping box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat kepada wajib pajak dalam penggunaannya.
Ia berharap dengan inovasi-inovasi itu, realisasi penerimaan daerah di tahun 2024 ini dapat meningkat. (**/red)