breaking news Baru

Polsek Baradatu, Polres Way Kanan,Berhasil Bekuk Residivis Pencuri HP di Rumah Sakit Haji Kamino

Way Kanan, Buana Informasi TV - Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, Polda Lampung membekuk residivis pencuri HP di Rumah Sakit Haji Kamino, Kamis (18/1/2023).

"Tersangka berinisial DP (18), berdomisili di Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra.

Kronologi penangkapan pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 22.48 WIB, personel Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kediamannya.

Jajaran Polres Way Kanan kemudian menuju tempat persembunyian target dan dilakukan mapping, pada pukul 23.00 WIB berhasil menangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Kini pelaku beserta barang bukti 1 handphone merek Oppo A54 warna biru sudah diamankan di Mapolres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kronologi kejadian pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB, terjadi pencurian 1 handpone merek oppo A31 warna hitam di dalam ruangan isolasi RS Haji Kamino Baradatu.

Saat itu Herlina sedang berobat dan dirawat Inap di ruangan isolasi dan meletakkan handphone di bawah ranjang tempat tidur sembari mengisi daya baterai HP.

Korban baru menyadari HP miliknya hilang setelah bangun tidur pada sekira pukul 04.00 WIB, dan melihat handphone yang mana sebelumnya diletakkan di bawah tempat tidurnya sudah tidak ada.

Uang milik korban di dalam dompet yang berjumlah Rp 300 ribu juga turut raib.

Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar tempat tidur namun sudah tidak ditemukan lagi.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan curat 1 HP Redmi note 10s milik korban Nengah Sugatra pada Minggu (7/1/2024) pukul 02.30 WIB di RS yang sama.

Dengan modus yang sama, pelaku mengambil HP korban saat diletakkan di atas meja samping tempat tidur pasien (istri korban).

Saat itu korban keluar ruangan untuk istirahat, di dalam kamar pasien ada istri korban yang sedang dirawat beserta saksi dalam keadaan tertidur.

Pada pagi harinya pukul 06.00 WIB istri korban memanggil Nengah untuk memberitahukan bahwa HP miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian berupa Hp merek OPPO A31 warna hitam dan HP Redmi Note 10s dan melapor ke Polsek Baradatu. (**/red)