breaking news Baru

Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan 2 Warga Lampung Timur Dan Lampung Selatan Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu

Lampung Timur, Buana Informasi TV - Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan 2 warga Lampung Timur dan Lampung Selatan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan menjelaskan, kedua pelaku berinisial SD dan RD.

"Keduanya didapati juga menggunakan sabu pada Rabu (3/1/24) pukul 16.00 WIB di Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timu," urai kapolres, Jumat (5/1/2024).

 

Dari hasil penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti sabu, selanjutnya dilakukan introgasi diakui barang bukti tersebut milik kedua tersangka.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diperoses lebih lanjut.

Barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga keras sabu dengan berat 0,41 gram.

Lalu 4 bungkus plastik kip bening bekas pakai dan 2 buah sedotan plastik.

Para pelaku terancam Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**/red)