breaking news Baru

Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Menjadi Tersangka KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Nasional, Buana Informasi TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka KPK atas dugaan gratifikasi. Perkaranya berlanjut hari ini.


KPK akan memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka untuk diperiksa hari ini. Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.


Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.


Dalam catatan detikNews, Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.


"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023) lalu.


Sebagai pejabat publik, tentunya Eddy harus melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari laporan LHKPN yang disampaikan pada 2 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022, diketahui Eddy memiliki properti yang didominasi tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.


Adapun, total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Eddy mencapai Rp 23.000.000.000. Berikut ini rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

Selain itu, Eddy juga memiliki beberapa beberapa kendaraan bermotor. Total nilainya sebesar Rp 1.210.000.000, berikut ini rinciannya.

1. MOBIL, HONDA ODYSSEY Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 314.000.000
2. MOBIL, MINI COOPER 5 DOOR A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 468.000.000
3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 428.000.000

Di sisi lain, Eddy juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.933.937.234. Akan tetapi, dirinya tercata memiliki utang sebesar Rp 5.449.440.788 sehingga total harta yang dimilikinya adalah Rp 20.694.496.446. (**/red)