Tulang Bawang Barat, Buana Informasi TV - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Lsm-Trinusa) Tulang Bawang Barat Lampung Dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Oknum Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat Ke Aparat Penegak Hukum(APH).
Hal Tersebut Dikatakan Masdar Selaku ketua Lsm Trinusa Tulang Bawang Barat Kepada Para media Di Sekretariat LSM Trinusa Daya Murni Tulang Bawang Barat Pada Rabu 15/11/2023.
Dijelaskan Masdar Bahwa, Akan Adanya Pelaporan Ini, Menyikapi Dinas PUPR Tidak merespon Dan Membalas Surat Yang Meminta klarivikasi di Dinas Terkait Tentang Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI ) tahun anggaran 2021-2022.
"Dalam Waktu Dekat Kami Dari LSM Trinusa Tulang Bawang Barat Akan Menyerahkan Temuan kami di Aparat Penegak Hukum Di Tulang Bawang Barat Bahkan Kejenjang Kajati Provinsi Lampungc r," Tegas Masdar.
Lanjutnya, " Menurut kami, Tidak Adanya Respon Dan Membalas Surat Dari LSM Trinusa Berarti Itikad Baik Untuk OPD Ini Patut Dipertanyakan, Sebab Kita Ketahui Bersama Bahwa Pejabat Dalam Penyelenggaraan negara Wajib Untuk Mengklarifikasi Kegiatannya Kepada Publik Bila Ada Permintaan Dari Masyarakatnya, di nilai dari keterbukaan informasi publik saja kepala dinasnya tidak mampu untuk menjawab klarifikasi secara admistratif atau secara lisan tentunya ini mengundang pertayaan publik, ada apa dinas pupr tubaba ini," Ujar Masdar.
Masdar Juga Mengatakan Bahwa LHP BPK RI di Dinas PUPR, Walaupun Pengembalian Dana Sudah Dilakukan Tetap Saja Akan Dilaporkan.
"Tetap kami laporkan, Walau Temuan Dari LHP BPK RI Jumlah Dana Sudah Dikembalikan, karna Menurut Kami Itu Masih Tetap Ada Pertanggung Jawaban di Dalam Peraturan dan Perundang-Undangan," Pungkas Ketua Trinusa Tubaba itu.
Sayangnya, Pihak Dinas PUPR Tuba Barat Belum Dapat Dikonfirmasi Hingga Berita Diterbitkan. (**/red)