breaking news Baru

DKPP Menerima 289 Aduan Pelanggaran Kode Etik Dalam 10 Bulan Terakhir

Nasional, Buana Informasi TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan ada 289 aduan pelanggaran kode etik yang diterima pihaknya dalam 10 bulan terakhir. DKPP menyebut laporan itu masuk hampir setiap hari.


"Tahun 2023, DKPP sudah menerima pengaduan 289 selama 10 bulan terakhir. Artinya, hampir setiap hari ada pengaduan ke DKPP," ucap Ketua DKPP, Heddy Lukito, pada Rapat koordinasi Nasional Pemilu di Puri Agung Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023).


Dia juga menjelaskan soal jumlah perkara yang telah diproses DKPP sejak pertama kali berdiri. Dia mengatakan ada 8.445 aduan yang diterima dengan putusan pelanggaran kode etik sebanyak 2.098 sejak 11 tahun lalu.


"Sejak 11 tahun DKPP berdiri, DKPP telah memutus pelanggaran kode etik sebanyak 2.098 perkara dengan jumlah total teradu 8.445 teradu," ujarnya.
"Dari jumlah tersebut, DKPP telah memberikan putusan berupa 709 teradu mendapat sanksi pemberhentian tetap dan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu," tambahnya.


Dia mengatakan DKPP bukan lembaga penghukum. Dia mengatakan DKPP merupakan lembaga penjaga marwah penyelenggara Pemilu.
"Sebanyak 2.810 teradu mendapat sanksi pernyataan dan 4.400 diberikan rehabilitasi karena DKPP bukan lembaga penghukum tapi lembaga yang menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu," katanya.


Dia mengatakan DKPP menargetkan semua aduan akan dituntaskan. Dia mengatakan anggaran DKPP juga sudah meningkat tahun ini sehingga pihaknya menargetkan semua aduan bisa segera diproses.
"Banjirnya pengaduan ke DKPP pantas dituntaskan, karena dari segi anggaran presiden RI sudah menambahkan anggaran DKPP untuk tahun ini sebanyak 200% dari tahun anggaran yang berjalan," tutupnya(**/red)