Pringsewu, Buana Informasi TV - Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Pringsewu Maulana M. lahudin ,Berikan Stetmen terkait Pembentukan PANSUS Pendaftaran CPNS yang Carut Marut ,
Di temui di ruang kerjanya Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M.lahudin, Menjawab pertanyaan awak media terkait pembentukan PANSUS,
Ya baru saja jam 10.00 ini, kita ada rapat pimpinan di mana kami mengundang ketua Ketua fraksi,Ketua Komisi 1 dan alat kelengkapan DPRD dalam rangka laporan dari Komisi 1,
Dan tadi juga secara menyeluruh ketua komisi 1 dan anggota kita undang untuk memberikan laporan secara penuh terkait dengan temuan rapat kerja dan aduan masyarakat di dinas BKPSDM tentang rekrutmen P3K yang ada kesan Carut Marut,
Nanti setelah disampaikan oleh komisi 1 dan ditanggapi semua oleh ketua Ketua fraksi yang lain menyampaikan menyetujui dibentuknya pansus khusus rekrutmen tenaga honor di Kabupaten tahun 2020 sesuai dengan mekanisme,
Maka komisator harus mempersiapkan stratifikasi terkait sebagai inisiator usulan Untuk memberikan laporan secara menyeluruh terkait dengan temuan rapat kerja dan aduan masyarakat di dinas BKPSDM tentang rekrutmen P3K yang ada kesan tidak sedap dan menimbulkan asumsi asumsi publik ,
Tadi sudah disampaikan oleh komisi 1 dan ditanggapi semua oleh ketua Ketua fraksi yang lain hampir semua contoh fraksi menyampaikan menyetujui dibentuknya pansus khusus rekrutmen tahun 2023 sesuai dengan mekanisme,
Maka komisator harus mempersiapkan stratifikasi terkait sebagai inisiator usulan pansus Nanti pada saatnya setelah secara administrasi negara lengkap maka kami akan undang di Paripurna,
Komisi 1 akan menyampaikan secara konvensif di paripurna dan setelah itu akan kita tawarkan kepada anggota DPRD apakah setuju atau tidak,
Ketika disetujui maka langkah kedua adalah membentuk keanggotaan PANSUS di mana sesuai dengan taktik 50% dari anggota berarti ada 20 kasus dari ketua wakil ketua dan sekretaris pansus berikut anggota setelah itu disahkan oleh Paripurna maka kita terbitkan surat keputusan dari pimpinan DPRD terkait susunan PANSUS tersebut,
Setelah itu sesuai dengan aturan PANSUS sudah bisa efektif bisa bekerja memanggil pihak-pihak terkait yang dibutuhkan dalam rangka menemui titik terang terkait dengan tenaga rekrutmen tenaga honorer tahun 2024 ini,
Ketika awak media menanyakan seberapa lama persiapan waktu yang di butuhkan, Maulana M. lahudin Menjawab ,Tergantung kesiapan teman-teman kompetitif, melakukan menyiapkan data-data kepada pimpinan itu juga akan mempercepat terbentuknya PANSUS jadi tidak bisa kita cek waktu, Karena itu lagi sedang bekerja,
Tapi kita berharap karena ini sudah menjadi pemberitaan secara umum sebaiknya langkahnya harus dipercepat dalam rangka pembentukan kasus kali ini akan ditunggu hasilnya dengan masyarakat,
Di tanya tentang harapannya, Maulana M. Lahudin berharap untuk pendaftar yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer dengan rentang waktu 5 Sampai dengan 21 th ini dapat mendapatkan solusi, Dan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang,
Karena ini sangat merugikan pihak-pihak atau tenaga-tenaga kontrak yang ada di kabupaten Pringsewu, Jangan sampai ada istilah titipan-titipan dan ada upaya-upaya lain yang selama ini terjadi kita biarkan,
Jadi tujuan PANSUS ini bukan arahnya ke sana jadi lebih kepada bagaimana panitia di level Kabupaten ini bisa berlaku adil dalam penerimaan CPNS sehingga tenaga honor yang lama bisa diutamakan,
Jangan memaksakan yang baru-baru karena memang itu pelanggaran aturan, Pungkasnya (**/red)