breaking news Baru

Lapas Kelas IIA Kotabumi Meraih Penghargaan Predikat P2HAM

Kotabumi, Buana Informmasi TV - Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.

 Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023 merupakan Pelayanan bagi setiap orang untuk memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi. 


Pada tahun 2023, Lapas Kelas IIA Kotabumi meraih penghargaan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang memperoleh Predikat P2HAM, Penyerahan Piagam P2HAM dilaksanakan secara Serentak di Kanwil Kemenkumham Lampung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, dan disaksikan secara Langsung oleh Jajaran Pimti Kanwil Kemenkumham Lampung. Senin 6/11/2023.

Dari total 871 Unit Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, hanya 861 yang dapat Mencanangkan P2HAM, 282 Unit Kerja telah lolos tahap evaluasi dan 241 Unit Kerja lulus tahap penilaian serta memperoleh Predikat Unit Kerja Berbasis HAM (P2HAM). Lapas Kelas IIA Kotabumi merupakan salah satu Unit Kerja yang memperoleh Predikat P2HAM.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Semangat dan Kinerja khususnya bagi Lapas Kelas IIA Kotabumi. (Pariyo)