BandarLampung ,buanainformasi.tv--- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar/langka (TSL) Wilayah Sumatera' bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (17/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih kepada Badan Karantina Indonesia atas terselenggaranya kegiatan yang diikuti oleh peserta dari seluruh Pulau Sumatera," ucapnya.
Gubernur Lampung menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan mega biodiversity terpenting di dunia serta memiliki proporsi kekayaan keanekaragaman spesies yang tinggi.
"Diantaranya adalah 1.605 jenis spesies burung (16% jumlah jenis dunia), 720 jenis spesies mamalia (13% jumlah jenis dunia) dan diperkirakan sebanyak 300.000 spesies satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia. Kekayaan dan keanekaragaman hayati beserta habitatnya tersebut membentuk ekosistem yang spesifik dan unik, yang secara keseluruhan menjadi paru - paru dunia," lanjutnya.
Dengan kekayaan keanekaragaman hayati tersebut Gubernur melanjutkan bahwa perdagangan Ilegal Satwa Liar (PISL) selain akan mengancam keanekaragaman hayati, tentu akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat, yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa.
Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera, sehingga hal ini membuat Lampung berpeluang besar terhadap berbagai bentuk upaya penyelundupan berbagai jenis satwa.
"Balai Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya (BKSDA) Bengkulu Lampung Seksi Wilayah III mencatat: sepanjang Tahun 2023 (periode Januari- Agustus) tercatat 19.812 ekor jenis satwa burung yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Pertanian, Kepolisian, BKSDA maupun NGO Pemerhati Satwa dari berbagai modus upaya penyelundupan dan juga penyerahan yang Sebagian besar asal satwa-satwa liar tersebut adalah dari Provinsi Jambi dan Bengkulu, serta beberapa daerah di Provinsi Lampung," lanjut Gubernur Lampung.
Pada tahun 2022 juga tercatat terjadi penyelundupan sebanyak 38.463 ekor dan tahun 2021 sebanyak 15.896 ekor satwa jenis burung. Selain jenis satwa burung juga terdapat jenis satwa lain seperti Orang Utan, Kucing Kuwuk dan Kucing Emas, Kukang, Monyet ekor Panjang maupun Ular.
"Terhadap pelaku peredaran satwa liar, telah diproses secara hukum. Hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat selama ini sebanyak 18.599 ekor telah dilakukan pelepasliaran kembali ke alam bebas di hutan dalam beberapa kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung," tegasnya.
Berbagai faktor yang dapat mempengaruhi semakin meningkatnya penyelundupan atau perdagangan satwa liar, seperti faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum, serta didorong oleh permintaan pasar yang tinggi. Untuk menanganinya tentu sangat dibutuhkan sinergi yang lebih baik lagi dengan semua pihak,
Gubernur dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pembangunan sarana berupa KANDANG HABITUASI di Tahura Wan Abdul Rachman merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar.
"Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar, saat ini di Tahura Wan Abdul Rachman telah dibangun sarana berupa KANDANG HABITUASI untuk pra- pelepasliaran satwa yang merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dengan Yayasan FLIGHT," jelas Arinal.
Mengingat peredaran satwa liar ini tidak hanya melibatkan satu daerah tetapi beberapa provinsi di Sumatera, Gubernur menyatakan diperlukan penanganan yang lebih komprehensif dan koneksi antar daerah, antar aparat penegak hukum yang lebih kuat lagi melalui kerjasama dan kolaborasi.
Diakhir, Gubernur berharap melalui seluruh upaya yang telah dilakukan ini dapat menekan angka peredaran satwa liar demi menjaga kelestarian sumber daya alam.
"Semoga yang kita bangun bersama ini dapat menekan peredaran satwa liar demi kelestarian sumber daya alam negeri kita khususnya dari Wilayah Sumatera," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Badan Karantina Indonesia yang diwakili oleh Bambang, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan, anggota Forkopimda Provinsi Lampung serta segenap kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Red/*)