breaking news Baru

Gegara Senggolan Kendaraan Seorang Anggota TNI Dikeroyok 8 orang

Nasional, Buana Informasi TV - Seorang anggota TNI, Serma SP, dikeroyok sekitar 8 orang di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Serma SP merupakan Komandan Tim (Dantim) Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
"Seorang anggota TNI bernama Serma SP, yang sehari-hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh delapan pelaku," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di jalan menanjak dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Alharomain Ganceng, Jaktim, pada Senin (9/10) malam. Pengeroyokan dipicu kecelakaan kecil di lokasi tersebut.
Saat itu, ada sekitar 4 kendaraan yang berjalan beriringan di Jalan Ganceng, Pondok Ranggon, dengan urutan: sepeda motor matik, mobil pikap, mobil pikap Serma SP, dan sepeda motor pelaku pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan memulai keributan dengan meminta ganti rugi karena motornya menabrak mobil pikap yang dikemudikan Serma SP.

"Akibat berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit sepeda motor beat di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pikap. Kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP," kata dia.

Kejadian itu menimbulkan perdebatan. Lalu pengendara motor menghubungi rekan-rekannya hingga datang sekitar 8 orang. Sekelompok pria itu lalu ikut cekcok dengan Serma SP hingga mengambil kunci mobil pikap dan memukuli Serma SP.

Situasi semakin tidak kondusif sehingga Serma SP menghubungi anggota TNI lainnya. Sejumlah pelaku kabur ketika anggota TNI datang.

"Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C, kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban Serma SP beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri," jelasnya.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial HL, SK, KK, dan JKM. Mereka lalu dibawa Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.

Saat menyerahkan pelaku pengeroyokan, turut diserahkan barang bukti berupa 4 unit handphone (HP) dan satu unit sepeda motor bernopol B-5004-TLR.

Korban mengalami luka lebam di muka dan badan. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur. (**/red)