breaking news Baru

Bapeda Mencatat Masyarakat Membayar PKB Pada Program Keringanan Mengalami Peningkatan Realisasi Senilai Rp 7,9 Miliar

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Lampung mencatat masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada program keringanan terjadinya peningkatan realisasi Rp 7,9 miliar.

Masyarakat Lampung yang membayar pajak dari program keringanan pada tahun 2021 realisasinya mencapai Rp 95,1 miliar.

 

"Bapenda Lampung pada tahun 2023 dari program keringanan PKB telah mencapai Rp 103 miliar. Artinya ada peningkatan sekitar Rp 7,9 miliar dari program keringanan sebelumnya," kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, Jumat (6/10/2023).

 

"Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan Rp 103 miliar tahun 2023 atau terjadi peningkatan Rp 7,9 miliar dari realisasi pendapatan tahun 2021 hanya Rp 95,1 miliar," terangnya.

Pihaknya menggelar program keringanan pajak tersebut sejak April hingga akhir September 2023.

Bapenda Lampung mencatat Rp 103 miliar itu didapat dari pajak kendaraan sebanyak 51.855 unit.

Wajib pajak yang membayar motor tercatat 36.856 unit dan mobil 14.999 unit.

Pj Bupati Pringsewu ini mengatakan, dirinya merinci dari April awal program tersebut realisasinya mencapai Rp 14.166.881.523.

"Dengan kendaraan ada 6.837 unit, dengan terdiri dari kendaraan motor 4.811 unit dan mobil 2.026 unit," kata Adi.

Wajib pajak Mei diikuti oleh kendaraan mencapai 8.824 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan motor 6.373 unit.

Mobil ada 2.451 unit dengan total perolehan realisasinya mencapai Rp 17.777.277.725.

Adi mengatakan, masyarakat Lampung yang membayar pajak pada Juni diikuti oleh 6.692 unit kendaraan.

Kendaraan motor sebanyak 4.779 unit dan mobil ada sebanyak 1.913 unit, perolehan realisasi pajak mencapai Rp 13.710.841.479.

Masyarakat membayar pajak pada Juli diikuti kendaraan roda dua sebanyak 5.856 unit.

Kemudian mobil ada 2.246 unit dengan total secara keseluruhan ada sebanyak 8.102 unit kendaraan.

Bapenda Lampung dari wajib pajak mendapatkan perolehan sebanyak Rp 16.531.533.377.

Pada Agustus diikuti oleh motor sebanyak 6.233 unit dan mobil 2.442 unit, dan total 8.675 unit kendaraan.

Dengan realisasinya Agustus mencapai Rp 17.819.804.342.

Masyarakat membayar pajak para September telah diikuti oleh 8.804 motor dan 3.921 unit mobil.

"Kalau totalnya ada sebanyak 12.725 unit kendaraan yang telah dibayar pajak kendaraannya," kata Adi.

Sementara itu untuk perolehan realisasi pajak mencapai Rp 23.746.460.812.

"Kami telah rutin melakukan sosialisasi dengan langsung turun ke lapangan untuk mengecek siapa saja yang belum bayar pajak," ujarnya.

Pihaknya kemarin terjun langsung menggantungkan tanda kendaraan yang harusnya membayar pajak dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.

Bapenda Lampung juga tekah melakukan sosialisasi bersama Jasa Raharja dan Dirlantas Polda Lampung.

Bapenda juga telah memberi sosialisasi menggunakan SMS blast, pesan melalui Whatsapp remainder pernah dilakukan.

"Catatan kami masyarakat Lampung itu belum semuanya bayar PKB atau di bawah 40 persen masyarakat sadar bayar pajak kendaraan bermotor," kata Adi.

Masyarakat Lampung bisa menggunakan aplikasi Signal karena dengan layanan online tersebut masyarakat tidak perlu antre ke Samsat. (**/red)