Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Lampung Tengah curhat ke polisi ada puluhan oknum wartawan gadungan datang minta uang.
Hal itu diungkapkan Rudiyatun saat acara Jumat Curhat bersama jajaran Polres Lampung Tengah di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Jumat (1/9/2023).
Dalam momen tersebut, Rudiyatun sering dimintai uang oleh puluhan oknum wartawan gadungan di sekolahnya di Lampung Tengah.
Bahkan, sejak awal menjabat sebagai kepala sekolah SDN 1 Wates, banyak sekali orang berdatangan mengaku sebagai wartawan meminta uang.
Puluhan oknum wartawan yang datang banyak tidak memiliki produk jurnalistik baik itu koran atau media online.
"Saya hitung sampai ada 18 wartawan sekaligus yang datang ke sekolah, tanpa identitas yang jelas, poinnya mereka hanya meminta uang," curhat Rudiyatun kepada kapolres saat momen Jumat Curhat.
Anehnya, kata Rudiyatun, para oknum wartawan tersebut datang disaat-saat pencairan dana, seperti BOS.
Dengan dalih mengajak kerjasama, mereka seakan memaksa Rudiyatun kerjasama, namun saat diminta hadil liputan dan publikasi mereka kabur.
"Saat saya minta produk jurnalistiknya, mereka tidak punya koran atau media online," katanya.
Selain itu, sambungnya, tak hanya disatu sekolah, Rudiyatun mengaku banyak guru dan kepala sekolah lain yang mengeluhkan hal serupa kepadanya.
Dengan modus serupa, para oknum wartawan berbondong-bondong menyerbu sekolah dan meminta uang.
Modusnya ada yang seolah mencari kesalahan, ada juga yang bermodus mengajak kerjasama publikasi dengan sekolah.
"Hampir semua sekolah di Kecamatan Bumiratu Nuban jenjang SD hingga SMA didatangi oknum wartawan yang banyak itu," katanya.
Mendengar curhatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, jika sekolah didatangi oknum wartawan gadungan, minta identitasnya.
Selain itu, pihak sekolah harus tau dulu orang tersebut dari media mana, dan harus jelas apa kepentingannya.
"Jika mereka memang wartawan asli, tentu harus bisa menunjukkan identitas (ID card), nama media yang terdaftar dan diakui dewan pers, serta bisa menjelaskan kepentingan jurnalistik datang ke sekolah," ujarnya.
Kapolres mengatakan, jika tidak bisa menyebutkan hal diatas, maka pihak sekolah tidak harus meladeni bahkan memberikan uang tanpa alasan yang jelas itu.
"Jika sudah meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, laporkan," terangnya.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, jika tujuan wartawan gadungan itu kearah premanisme dan pemerasan, laporkan kepada pihak polisi baik polsek atau polres.
Para guru diharap dapat mengenali ciri oknum wartawan gadungan seperti yang sudah dijelaskan kapolres.
"Jika terbukti oknum wartawan gadungan, segera laporkan ke saber pungli Polres Lampung Tengah," tutup kasat reskrim. (**/red)