Tulangbawang, buanainformasi.tv - Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung menilai keberadaan MPAL menjadi wadah pelestarian adat dan budaya Lampung.
"MPAL Kabupaten Tulangbawang merupakan wadah atau organisasi masyarakat adat Lampung ini bergerak serta fokus pada pelestarian budaya dan adat Lampung khususnya, di Tulangbawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," kata Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK saat hadiri pelantikan pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) setempat periode 2024-2029, Senin (2/12/2024).
"Saya bersama Wakapolres Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, menghadiri pelantikan pengurus MPAL Tulangbawang yang berlangsung di GSG Menggala, Kelurahan Menggala Selatan," sambung perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu.
Lanjutnya, tema yang diusung dalam acara pelantikan pengurus MPAL Kabupaten Tulangbawang yakni Bersama Pemerintah Daerah Jajamo Gham Bangun Tulangbawang Beradat, Berbudaya Untuk Menjalin Persatuan Masyarakat Adat.
Saidi Effendi, SH, gelar Stan Pendokow Modow resmi dilantik sebagai Ketua MPAL Kabupaten Tulangbawang periode 2024-2029.
"Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPAL Provinsi Lampung, Syahbirin HS Koenang, SH, MH, gelar Stan Ratu Sepulau Lampung," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan Surat Keputusan MPAL Provinsi Lampung Nomor : 15/09/MPAL/2024 tentang Pengukuhan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang periode 2024-2029.
Di dalam Surat Keputusan MPAL Provinsi Lampung Nomor : 15/09/MPAL/2024 menunjuk Saidi Effendi, SH, gelar Stan Pendokow Modow, untuk menjadi Ketua MPAL Kabupaten Tulangbawang periode 2024-2029," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.(**/red)