breaking news Baru

Ketua LSM MAI Resmi Laporkan Mantan Ketua KPU Pesawaran Ke Kejati

Pesawaran,buanainformasi.tv - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dugaan Korupsi mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (10/12/2024 ).

Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan.

“Sudah kami laporkan, dan akan kami kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi,” kata dia, di Kejati Lampung.

Arif Roni menegaskan, sambil memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan Saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan.

“Berikut dengan data-data realisasi yang diduga fiktif sudah pernah disampaikan ke Pesawaran, jadi kami dalam posisi melaporkan dan membantu APH dalam hal ini Kejati Lampung dalam anggota tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dirinya menerangkan ada banyak item yang dilaporkan sehingga dirinya memiliki keyakinan pihak kejaksaan akan dengan cepat mengungkap dugaan korupsi KPU Pesawaran. 

“Banyak pos-pos realisasi yang diduga Mark up maupun fiktif, semua sudah kita cantumkan dalam laporan,” tutupnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengungkap dugaan korupsi KPU Pesawaran pada tahun 2020 tersebut.

“Harus diperiksa kembali, karena saya juga mendengar bahwa kasus ini sudah perrnah dilaporkan bahkan diperiksa oleh penyidik ​​kejari Pesawaran saat itu, apa kelanjutannya, ini harus dituntaskan,” tegasnya, Kamis (5/12) melalui sambungan telepon.

Muaddin mengatakan, dirinya juga pernah menjadi Ketua KPU Lampung Selatan, bahkan saat ada dugaan dirinya juga pernah diperiksa kejaksaan meski dirinya sendiri adalah mantan jaksa.

"Artinya tidak ada yang kebal hukum, siapapun itu harus ditindak jika itu salah, sudah saatnya kejati menampilkan tajinya, apalagi jumlah dananya yang fantastis," kata dia.

“Jika tidak kita laporkan ke pak Prabowo sekalian, karena tegas pak Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke akar-akarnya,” tutup Muaddin.(**)