Nasional, Buana Informasi TV - Sebanyak 21 ton Solar subsidi berhasil diamankan polisi sebelum dijual ke konsumen industri.
Diduga Solar subsidi tersebut didapat dari mengurangi muatan truk tangki.
Kemudian puluhan ton Solar subsidi ini ditimbun di gudang kemudian dijual ke konsumen industri dengan harga lebih mahal.
Ironisnya praktik penyimpangan distribusi Solar subsidi tersebut berlangsung sejak 2021.
Kini polisi masih mendalami terkait sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Termasuk menyelidiki sopir tangki BBM yang suka 'kencing' di gudang penampungan Solar ini.
Puluhan ton Solar bersubsidi yang disimpan di sebuah gudang di Deliserdang, Sumatera Utara berhasil diamankan Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Solar tersebut disimpan di gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Total, ada 21 ton solar bersubsidi yang disita sebagai barang bukti.
Pengelola gudang berinisial WH juga diamankan sebagai saksi.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, penggerebekan gudang solar bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli.
Setelah itu disimpan di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.
"Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," terang Teddy didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jericho di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (31/8/2023).
Dijelaskannya, peraktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari 4.000 - 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter.
"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri kemudian 10.700 rupiah perliternya," jelas Teddy.
Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap 'kencing' di TKP.
Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.
"Kita masih mengejar sopirnya," tegas Teddy.
Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange. (**/red)