breaking news Baru

Recana Pembangunan TPA Regional Lampung Selatan Mendapatkan Penolakan Dari Para Kades

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Lampung yang berada di Lampung Selatan mendapat penolakan dari para kades.

Rencana TPA regional yang akan dibangun Dinas PUPR Lampung itu ada tiga pilihan Pesawaran, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Namun sayangnya, satu daerah yang akan dijadikan lokasi pembangunan TPA regional tersebut mendapat penolakan dari warga serta para kepala desa.

Kabid Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Lampung Selatan Muhrizal membenarkan adanya penolakan pembangunan TPA regional Lampung yang berada di Lampung Selatan.

"Untuk TPA Lampung yang akan dibuat di Lampung Selatan rencananya akan dibangun di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar."

"Itu memang tanah milik (Pemerintah) Provinsi Lampung," kata Muhrizal, Senin (10/7/2023).

Muhrizal menyebut, seiring rencana tersebut, muncul pula penolakan pembangunan TPA di Lampung Selatan tepatnya di Desa Tanjung Sari tersebut.

Satu di antara alasan penolakan yang muncul, karena TPA yang akan dibangun itu sudah mendekati pemukiman penduduk dan terdapat pondok pesantren.

"Lokasinya sudah padat pemukiman penduduk dan terdapat pondok pesantren di lokasi tersebut," ujarnya.

"Di samping itu juga, jalan akses menuju lokasi TPA melalui pemukiman yang sudah banyak penduduk," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa Erdiyansyah juga membenarkan adanya penolakan pembangunan TPA di Desa Tanjung Sari tersebut.

"Ya itu, mereka dengar informasi soal ada rencana seperti itu, soal lokasi detail dan sebagainya yang pasti jika di Lampung Selatan."

"Intinya kades-kades tidak setuju dengan alasan-alasan yang sudah disampaikan," ujarnya.

"Aspirasi dari para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait."

"Karena alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tepat," sambungnya.

Sebelumnya, semua kepala desa (kades) se-Kabupaten Lampung Selatan menolak pembangunan TPA di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Kepala desa dari 17 kecamatan menolak pembangunan TPA Provinsi Lampung," kata Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Selatan Pajri Suryadi.

Mereka menyayangkan lokasi TPA di kawasan permukiman, industri, dan pariwisata.

Jika terdapat TPA sampah berskala besar, para kepala desa berpendapat akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Para kepala desa Bumi Khagom Mufakat menyampaikan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Kabupaten Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya menarik tamu dan investor," ujar Kepala Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda itu.

Hal senada disampaikan Heri Tamtomo selaku kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjungbintang.

Menurut dia, sebagai daerah penyangga Kota Bandar lampung, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.

Menurut Heri Tamtomo, sebagai daerah yang sedang berbenah, tentu menjadi tidak elok jika Kabupaten Lampung Selatan menjadi kawasan persampahan.

Tentunya investor akan berfikir ulang untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan.

"Ada baiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan atau dialihkan ke tempat lain di luar Kabupaten Lampung Selatan," tegas Heri. (**/red)