breaking news Baru

BPK Bongkar Pemborosan Keuangan Negara hingga Bengkak Karena Proyek Kereta Cepat

Nasional, Buana Informasi TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 ke DPR. Terkait LKPP 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, hanya laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 82 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Hasil pemeriksaan BPK, atas LKPP 2022 secara administratif telah disampaikan BPK kepada DPR, DPD dan Presiden pada 31 Mei 2023.



"Hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas 81 LKKL dan LKBUN, 1 LKKL yakni laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian," kata Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR ke-27 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023) kemarin.


Isma Yatun mengungkapkan, berdasarkan LKKL dan LKBUN tersebut termasuk Opini WDP pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak pada material terhadap kewajaran terhadap LKPP 2022, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP Tahun 2022.

"BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2022," ucapnya.

Dalam LKPP 2022, BPK menemukan 16 permasalahan terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan. Salah satunya, terkait cost overrun atau bengkak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

"Komponen Cost Overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Luar Hasil Kesepakatan Indonesia-China Belum Ditetapkan Skema Penyelesaiannya dan Pendanaan Cost Overrun Proyek KCJB Hasil Kesepakatan Indonesia-China dari Porsi Pinjaman Berpotensi Membebani Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero)," bunyi potongan Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022.

Dijelaskan lebih rinci dalam LKPP 2022, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT KCIC, penyelesaian proyek KCJB yang semula membutuhkan biaya investasi awal sebesar US$ 6,071 miliar, mengalami peningkatan biaya (cost overrun). Sesuai ketentuan Perpres 93 Tahun 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan reviu atas besaran cost overrun proyek KCJB, dengan hasil reviu sebesar US$ 1,45 miliar atau sekitar Rp 21,75 triliun (kurs Rp 15.000).

"Pemenuhan kebutuhan cost overrun tersebut dilakukan secara proporsional dengan porsi PT PSBI sebesar 60% dan Beijing Yawan sebesar 40% (sesuai porsi kepemilikan pada PT KCIC), baik melalui tambahan setoran modal dan/atau pinjaman," bunyi laporan BPK. (**/red)