breaking news Baru

Pemkab Lampung Utara Akan Melelang 50 Unit Mobil Dinas

Lampung Utara, buanainformasi.tv - Dalam waktu dekat ini, Pemkab Lampung Utara akan melelang sekitar lima puluh unit mobil dinas. Mobil-mobil dinas yang akan dilelang tersebut dianggap tidak lagi efektif dan efisien untuk digunakan.

“Benar akan ada lelang mobil dinas dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Andriwan, Kamis (10/10/2024).

Meski begitu, Andriwan belum dapat memastikan kapan tanggal pelaksanaan lelang tersebut. Hal itu dikarenakan masih ada sedikit proses administrasi yang harus diselesaikan oleh mereka.

“Kalau sudah selesai, akan segera kami sampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Metro,” terangnya.

Menurut Andriwan, hanya pihak KPKNL-lah yang berhak untuk melelang kendaraan milik negara atau daerah. Adapun proses penilaian harga dari setiap mobil dinas telah lama dilakukan oleh pihak KPKNL Metro.

Mobil dinas yang akan dilelang tersebut kebanyakan dalam kondisi rusak berat. Jika terus dirawat dikhawatirkan hanya akan menjadi beban anggaran saja. Mobil-mobil itu kebanyakan keluaran tahun 1990-an.

“Salah satu jenis mobil yang akan dilelang adalah mobil ambulans milik Dinas Kesehatan,” tutur dia.

Ia mengatakan, tujuan utama dilakukannya pelelangan kendaraan dinas tersebut adalah sebagai upaya untuk menertibkan barang milik daerah dan menghasilkan pendapatan daerah. Alasan ini jugalah yang membuat Pemkab Lampung Utara mengeluarkan surat edaran kepada setiap perangkat daerah untuk segera menyampaikan usulan penghapusan barang milik daerah.

Usia kendaraan yang bisa diusulkan minimal berusia tujuh tahun.

“Setiap surat usulan penghapusan harus disertai dengan penyerahan barang yang akan diusulkan untuk dihapus. Tidak bisa hanya surat saja,” katanya.(**/red)