breaking news Baru

Curi Harta Majikan, Seorang ART Muda Diamankan Polsek Metro Utara

Metro, Buana Informasi TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) dicokok Polsek Metro Utara, Polres Metro, Polda Lampung karen anekat curi harta majikan setelah seminggu bekerja.

"Pelaku berinisial ES, usia 16 tahun asal Lampung tengah yang baru seminggu bekerja dan mencuri harta majikannya yang tinggal di Kelurahan Karangrejo," beber Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro, Polda Lampung, Senin (29/4/2024).

Kejadian diketahui pada saat korban SPS bersama keluarganya pergi ke Bandar Lampung pada Minggu (21/4/2024) dan di rumah korban hanya ditinggali oleh pelaku ES.

Saat korban kembali dari Bandar Lampung sekira pukul 20.30 WIB melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka

"Selanjutnya mengetahui dua cincin emas dengan total berat 10 gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias sudah hilang, sementara pelaku tidak berada di rumah," terang kapolsek.

Akibat kejadian tersebut merugi sekitar Rp 9.100.000. dan membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara, Polres Metro.

Selang seminggu, pada Minggu 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa keberadaan pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang perempuan yg diduga pelaku.

Dia menyampaikan, setelah mendapatkan informasi, personel Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

"Pelaku berhasil ditangkap dan terancam Pasal 362 KUHPidana, pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (**/red)