breaking news Baru

Sebanyak 461 Orang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon PPK Pilkada 2024

Tanggamus, Buana Informasi TV - Masyarakat Kabupaten Tanggamus Lampung masih ramai mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Tanggamus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Amhani mengungkapkan, terdapat ratusan masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK.

Amhani mengatakan, hingga 26 April 2024 total terdapat 461 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK di Kabupaten Tanggamus.

Dari ratusan orang yang mendaftarkan diri, terdapat beberapa peserta yang sudah melengkapi berkas persyaratan menjadi anggota PPK.

"Dari ratusan orang ini ada berkas yang sudah diterima dan ada juga berkas yang masih dalam proses pemeriksaan," ucap Amhani, Jumat (26/4/2024).

Dirinya juga mengaku, terdapat beberapa nama anggota PPK di Pemilu 2024 yang lalu kembali mendaftarkan diri.

"Dari ratusan orang yang mendaftarkan diri sekilas saya perhatikan ada anggota PPK Pemilu 2024 kemarin yang kembali mendaftarkan diri," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, untuk proses rekrutmen PPK di Kabupaten Tanggamus, pihaknya akan melakukan proses rekrutmen sesuai dengan regulasi yang ada.

Namun, untuk anggota PPK yang sebelumnya akan dilakukan sistem hybrid dalam proses rekrutmennya.

Dimana para anggota PPK sebelumnya yang kembali mendaftarkan diri akan dilakukan evaluasi.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur barometer kinerja PPK di gelaran Pemilu 2024 yang lalu.

Jika para anggota PPK memiliki kinerja yang baik, tidak menutup kemungkinan anggota PPK tersebut akan kembali diterima oleh KPU Tanggamus.

"Tapi misalkan dia tidak bekerja dengan baik sebelumnya maka itu menjadi acuan kita untuk tidak menggunakannya lagi," jelas Amhani.

Pembukaan rekrutmen anggota PPK Kabupaten Tanggamus sendiri resmi dibuka pada, Selasa (23/4/2024).

Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024 ini sifatnya terbuka, dengan hal itu, masyarakat bisa mendaftarkan diri tanpa terkecuali.

Pendaftaran PPK KPU Tanggamus ini akan dibuka sampai tanggal (29/4/2024).

Namun, jika dalam proses rekrutmen tidak memenuhi kuota yang diharapkan, KPU Tanggamus akan memperpanjang proses pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024.

Perpanjangan proses pendaftaran PPK ini terhitung dari tanggal (30/4/2024) hingga (2/5/2024).

Setelah itu, KPU Tanggamus akan melakukan penelitian berkas administrasi para pendaftaran anggota PPK untuk Pilkada 2024.

Amhani menjelaskan, penelitian berkas calon PPK KPU Tanggamus ini akan dilakukan dari tanggal (24/4/2024).

Penelitian berkas administrasi memakan waktu selama 10 hari. (**/red)