breaking news Baru

Dua Pria Tertangkap Warga Saat Gasak Roda Mesin Bajak Sawah Milik Petani Di Lampung tengah

Lampung Tengah, Buana Informasi TV – Dua pria tertangkap warga saat menggasak roda mesin bajak sawah milik petani di Lampung Tengah, Lampung.

Aksi itu dilakukan BR (33) dan HR (26) ketika melihat roda bajak tergeletak di rumah Castra (63) warga Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Jumat (22/3/2024).

Beruntung korban dapat menghentikan aksi tersebut, dan kedua pelaku kini diamankan di Polsek Seputih MataramLampung Tengah.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, korban teriak maling saat saat melihat 2 orang asing di rumahnya, sekira pukul 00.30 WIB.

“Petani itu melihat dari jendela, ada satu pelaku menyeret roda bajak miliknya, mau diangkut pakai motor,” ujar kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, awalnya korban mendengar ada suara motor dan suaranya berhenti saat di depan rumahnya.

Saat dilihat dari jendela, korban mendapati ada motor merk Honda Beat sedang berhenti.

Lalu satu orang datang mendekati halaman rumah.

“Korban terus memantau gerak kerik pelaku dari jendela, karena yakin akan terjadi sesuatu,” ujarnya.

Ternyata, lanjut Budi, pelaku mengincar roda bajak seharga Rp 2,6 juta yang tergeletak di depan rumah.

Masih dikatakan kapolsek, korban pun spontan teriak maling, tepat saat roda bajak ada di tangan pelaku.

Teriakan itu membuat pelaku panik dan keduanya tertangkap oleh warga.

Aparat kampung pun datang lalu menggiring pelaku menuju Polsek Seputih Mataram.

“Pelaku BR berasal dari kelurahan Yukum Jaya Lampung Tengah, sedangkan HR adalah warga Bandar Lampung,” terang kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kini keduanya berikut motor dan roda bajak diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.

“Keduanya diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (**/red)