Dugaan Pemotongan Biaya Operasional Untuk KPPS di TPS Mulai Santer Terdengar di Lampung Barat

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Dugaan pemotongan biaya operasional untuk KPPS di TPS pada saat hari H Pemilu mulai santer terdengar di Lampung Barat, Lampung.

Diketahui, KPU Lampung Barat telah menganggarkan Rp 4,3 juta untuk masing-masing TPS di Lampung Barat yang dipergunakan untuk biaya operasional KPPS.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, pemotongan biaya operasional KPPS itu dilakukan oleh sejumlah PPS yang ada di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat

Salah satunya PPS Kelurahan Way Mengaku, menurut informasi, petugas tingkat kelurahan/pekon itu telah melakukan pemotongan biaya operasional dengan nilai yang lumayan besar.

Dari keseluruhan 21 TPS yang ada di Kelurahan Way Mengaku, pihak PPS mematok pemotongan sebanyak Rp 1,2 juta tiap TPS.

Jika nilai itu dikalikan oleh seluruh jumlah 21 TPS yang ada, total pemotongan tersebut menyentuh angka Rp 25 juta lebih.

Kabar pemotongan ini didapat langsung oleh petugas KPPS yang ada di salah satu TPS di Kelurahan Way Mengaku dan enggan disebut identitasnya.

“Iya, dari total Rp 4,3 juta biaya operasional yang kami dapat, mereka hanya memberikan Rp 3,1 juta. Sedangkan sisanya Rp 1,2 juta dipotong mereka,” ujarnya beberapa waktu lalu.

“Bahasanya bermacam-macam, ada yang untuk logistik. Itu kalau di TPS saya bertugas. Ada lagi yang bahasanya untuk biaya bantu bikin LPJ hingga Lapkin,” terusnya.

Ketika ditelusuri, terdapat rincian penggunaan pemotongan Rp 1,2 juta yang didapat dari salah satu petugas KPPS lainnya.

“Kalau dari gambar rincian yang saya dapat, pemotongan itu buat bikin LPJ sebesar Rp 350 ribu, laporan kinerja Rp 350 ribu,” kata dia.

“Kemudian untuk stempel Rp 100 ribu, operasional KPPS Rp 200 ribu, dan logistik Rp 200 ribu,” sambungnya.

Ia menceritakan, dari total 21 TPS yang ada di kelurahan tersebut, hanya ada lima TPS yang menolak rencana pemotongan tersebut.

“Sebenarnya dari awal ada rencana pomotongan itu, ada lima TPS yang nolak. Cuma karena mikirnya males ribet dan ada gertakan makanya terpaksa ngikut,” sebutnya.

“Kata PPS-nya, kalau kita gak setuju kita disuruh jalan sendiri, apa-apa sendiri. Dan kalau ada apa-apa mereka gak mau tanggung jawab,” lanjutnya.

Demi mengamankan pemotongan anggaran tersebut, lanjutnya, pihak PPS itu rela membuat semacam surat perjanjian untuk semua TPS.

“Jadi tiap-tiap Ketua KPPS itu diharuskan menandatangani kesepakatan tersebut di atas materai,” jelas dia.

“Dari awal, TPS kami tidak setuju. Namun melihat TPS lain pada setuju dan takut ada apa-apa, mau gak mau kita ikut tandatangan,” terusnya.

Ia menilai, pemotongan biaya operasional itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam hal pengeluaran anggaran pada saat hari H Pemilu.

Sebab, pihaknya harus mengatur hingga menekan pengeluaran sebaik mungkin agar proses berjalannya Pemilu pada hari H berjalan baik.

Padahal, berdasarkan data dari KPU Lampung Barat, anggaran senilai Rp 4,3 juta untuk satu TPS itu sudah ada rincian penggunaannya.

Anggaran itu diharuskan dibagi menjadi tiga penggunaan, mulai dari biaya dukungan operasional KPPS, dukungan tungsura, hingga uang makan serta snack.

Untuk dukungan operasional KPPS itu senilai Rp 1 juta. Rinciannya yakni paket data untuk dua orang Sirekap masing-masing Rp 50 ribu.

Kemudian multivitamin untuk tujuh KPPS dan dua Linmas Rp 450 ribu, ATK Rp 150 ribu, dan kebutuhan lainnya Rp 300 ribu.

Selanjutnya untuk dukungan tungsuru, biaya yang dikeluarkan itu senilai Rp 2,4 juta dengan rincian alat scan/fotocopy senilai Rp 500 ribu yang dikenakan PPh 23.

Lalu pembuatan atau kelengkapan TPS senilai Rp 2 juta yang didalamnya termasuk tenda, kursi, papan pengumuman, sound system, genset dan lainnya.

Selanjutnya untuk biaya makan dan snack senilai Rp 864 ribu dengan rincian Rp 720 ribu untuk makan sembilan orang (KPPS dan Linmas) selama dua hari.

Kemudian Rp 144 ribu untuk snack yang diberikan ke sembilan orang (KPPS dan Linmas) dengan hitungan selama dua hari juga.

Hitungannya satu orang itu akan mendapatkan Rp 48 ribu selama dua hari penghitungan suara. Makan 40 ribu dan snack 8 ribu.

Selain di Kelurahan Way Mengaku, tambahnya, pemotongan serupa juga terjadi di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit.

Kabar ini juga dirinya dapat dari seorang temannya yang merupakan salah satu petugas KPPS di TPS yang ada di Pekon tersebut.

“Itu kawan saya yang jadi KPPS di Pekon Kubu Perahu juga bilang kalau biaya operasional mereka dipotong,” sebutnya.

“Cuma detailnya gak tau berapa potongannya. Terus kabarnya sih mereka menolak keras dengan adanya potongan itu,” sambungnya.

Ketika ditemui, salah satu petugas KPPS di Pekon Kubu Perahu yang enggan disebut identitasnya itu juga membenarkan hal tersebut.

Ia mengaku, pihaknya sempat didesak untuk menyetujui pemotongan biaya operasional oleh pihak PPS setempat.

“Biaya operasional kami sempat mau dipotong Rp 1,2 juta, tapi kami menolak. Terus dinego lagi jadi turun Rp 700 ribu, tetap kami tolak,” bebernya.

“Kemudian mereka coba nego lagi dan kembali  turun jadi Rp 500 ribu, namun kami tolak lagi. Akhirnya gak jadi ada pemotongan,” sambungnya.

Kendati tidak terjadi pemotongan, ia mengaku pihaknya mendapat penegasan dari pihak PPS yang mengatakan tidak bertanggung jawab jika ada apa-apa.

“Mereka bilang kalau gak mau dipotong ya udah. Nanti kalo ada apa-apa kami gak mau tanggung jawab. Gitu katanya” pungkasnya.

Mendapatkan informasi pemotongan ini, Tribunlampung.co.id mencoba untuk mengonfirmasi langsung Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah.

Dirinya mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan langsung menghubungi PPS yang bersangkutan untuk memastikan pemotongan biaya operasional itu.

“Clear, gak ada pemotongan. Saya pastikan gak ada. Udah saya hubungi PPS-nya. Sudah dikembalikan (pemotongan Rp 1,2 juta),” sebutnya.

Arip menegaskan, dirinya sudah memerintahkan pihak PPS yang diduga melakukan pemotongan itu agar mengembalikan hak petugas KPPS.

“Tadi saya telpon Ketua PPS Kelurahan Way Mengaku. Udah ketua, gak ada kami ngambil-ngambil, sudah kami balikin (meniru suara Ketua KPPS),” tambah dia.

Kendati sudah ada penegasan tersebut, beberapa petugas KPPS mengaku hingga saat ini belum ada pengembalian sisa biaya operasional yang dipotong oleh PPS tersebut. (**/red)