breaking news Baru

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Seorang Pemuda,Diduga Merudapaksa Seorang Wanita

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Jajaran Polsek Tanjung Bintang menangkap seorang pemuda bejat.

 

Pelaku berinisial BS (18), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, itu diringkus karena diduga merudapaksa seorang wanita, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

Korbannya yakni TA (30), warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang berada di kamarnya.

Pelaku menggunakan penutup wajah saat merudapaksa korban.

 

"Korban diancam. Pelaku akan membunuhnya jika berteriak," kata Martono, Jumat (23/11/2023).

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.

 

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin Ipda Fajar Kuswantoro berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, Kamis (23/11/2023) pukul 00.30 WIB. 

Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi. 

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (**/red)