breaking news Baru

Polresta Bandar Lampung Kembali Menangkap Dua Tersangka Penganiayaan Siswa BLK Hingga Tewas

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka penganiayaan GIZ siswa prodi Teknik Komputer dan Jaringan kelas XII SMK BLK Bandar Lampung hingga meninggal dunia, Senin (30/10/2023). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polresta Bandar Lampung pastikan dua orang tersangka itu terlibat pengeroyokan GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung. 

Sampai saat ini Polresta Bandar Lampung menetapkan lima pelaku dan tiga sudah tertangkap usai mengeroyok GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung

“Ada dua orang lagi tersangka pelaku penganiaya korban hingga meninggal dunia tersebut, keduanya yakni R dan M,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/11/2023). 

Ia mengatakan, polisi sebelumnya menangkap B dan kemarin ditangkap R dan M yang merupakan hasil pengembangan. 

“Jadi dari tiga orang yang kemarin kami tetapkan menjadi DPO yakni Y, R dan G, tapi kami baru tangkap R,” kata Kombes Pol Umi. 

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru yakni berinisial M yang merupakan pelajar. 

Pelaku M ditangkap di wilayah Kecamatan Sukarame setelah penangkapan R yang lebih dulu diamankan. 

Polisi kembali tangkap dan menetapkan satu orang tersangka baru yakni berinisial M dan langsung ditahan. 

“Semua totalnya tersangka ada lima orang, baru tertangkap tiga orang dan masih ada tersangka lainnya yakni Y dan G belum tertangkap,” kata Kombes Pol Umi. 

Pelaku lainnya masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. 

“Empat orang tersebut yakni Bravo Bintang Apriano atau berinisial B (15) bahwa pada saat kejadian berperan membonceng tersangka R (Riko) yang memukul korban,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Tersangka lainnya yakni G yang berperan menabrak motor korban dan kemudian pelaku Y membacok korban dengan celurit. 

“Ada tiga orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, R dan G,” kata Kombes Pol Umi. 

Korban meninggal dunia dengan luka bacok bagian badan belakang tiga bacokan, luka bacok di bahu sebelah kanan dua bacokan. 

Kombes Pol Umi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban mengalami luka pada bagian tubuhnya hingga meninggal dunia di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame. 

Ia mengatakan, terjadinya tindak pidana kekerasan tersebut berawal saat korban menantang para pelaku melalui medsos.

Kemudian disepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta atau di depan SMAN 5 Bandar Lampung

“Saat korban dan rekannya mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku,” kata Kombes Pol Umi.

Para pelaku datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 motor berboncengan. 

“Pelaku langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ke tanah. Korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan dibacok,” kata Kombes Pol Umi. 

Pelaku memukuli dengan celurit, kemudian para pelaku melarikan diri.

Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Imanuel dan kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu helai kaus hitam, satu buah celana, satu buah celana pendek. 

Satu buah gasper, satu gagang kail, satu topi merah ada bercak darah dan satu buah handphone. 

Pihaknya menerima laporan atas nama pelapor Arie Febriansyah dengan nomor Polisi : LP / A / 15 / X / 2023 / SEKTOR SKM / RESTA BALAM / POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Oktober 2023. 

Polisi telah memeriksa 30 saksi pada kejadian tersebut. (**/red)