breaking news Baru

Pemerintah Bakal Bayarin Pajak Rumah di Bawah Rp 2 M

Nasional, Buana Informasi TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menebar insentif untuk sektor properti. Jokowi memberikan dua insentif khusus untuk pembelian properti, yaitu fasilitas PPN yang ditanggung pemerintah dan subsidi untuk pengurusan biaya administrasi rumah.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.

Airlangga memaparkan insentif yang pertama berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100%. Hal itu hanya berlaku untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

"Tadi pak presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hanya hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN 50% saja.

"Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah," ujar Airlangga.

Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan subsidi untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," ungkap Airlangga.

Insentif ini sendiri sudah dijanjikan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 yang dilakukan pada pagi di hari yang sama, Jokowi sudah menyatakan terlebih dahulu pemerintah akan memberi bantuan insentif perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti ditanggung pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik.

"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita. Kita nanti akan putuskan, mungkin akan putuskan, segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah," kata Jokowi dalam acara yang diselenggarakan di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat.

Selain itu, bantuan juga akan diberikan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dihapuskan biaya administrasi.

"Untuk perumahan yang MBR atau masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," tutur Jokowi. (**/red)