breaking news Baru

Uang Palsu Yang sangat Identik Dengan Uang Asli Senilai Rp. 3 M Dimusnahkan Oleh Kejari Mesuji Lampung

Mesuji, Buana Informasi TV - Uang palsu senilai Rp 3 M yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji, Lampung sangat idientik dengan uang asli.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Azi Tyawardana usai memusnahkan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kemiripannya tadi bisa rekan-rekan saksikan kemiripannya (uang palsu) hampir sama dengan uang asli," ujarnya di halaman Kantor Kejari Mesuji, Lampung.

 

Bahkan ungkap Azi jika hanya melihat secara visual dan sekilas terkesan sangat mirip dengan yang asli. Maka dari itu, untuk memastikan keaslian uang palsu itu dibutuhkan metode pengecekan dari pihak perbankan dan BI. Dalam hal ini pengecekan dilakukan menggunakan sinar ultraviolet untuk mengecek hologram pada uabg tersebut.

"Setelah dicek menggunakan sinar ultraviolet baru bisa ditentukan keaslian dna kepalsuannya," ucapnya.

"Jadi kalau kita Visual saja apalagi kurang pencahayaan sekilas mirip," sambungnya.

Oleh sebab itu, ungkap Azi diperlukan kehati-hatian saat menerima transaksi uang palsu yang kemiripannya idientik dengan uang palsu. Adapun langkah-langkah apa yang diperlukan untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu. Azi menganggap diperlukan sosialisasi terkait uang palsu dari pihak yang berwenang.

"Dalam hal ini adalah pihak dari Bank Indonesia ataupun dari pihak perbankan," tambahnya.

Disisi lainya, Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Ardi Herlian Syah menyampaikan hal yang sama jika uang palsu kali ini yang dimusnahkan kemiripannya idientik dengan uang asli. Bahkan menurutnya jika dilihat secara kasat mata dan diraba sangat mirip dengan uang asli.

"Uang palsu ini mirip sekali dengan uang aslinya mulai dari seratnya saat kita raba sangat mirip," ungkapnya.

Nilainya Rp 3 M

Barang bukti uang palsu yang dimusnahkan oleh Kejari Mesuji, Lampung senilai Rp 3 miliar lebih. Pemusnahan uang palsu tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Lampung, Azi Tyawardana pada Kamis (13/7/2023).

"Nominalnya kurang lebih Rp 3 miliar," ujar Kepala Kajari Mesuji, Lampung. 

Azi mengungkapkan, uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari 10 lembar uang kertas menyerupai pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, 5.033 lembar kertas yang masing-masing kertas terdapat 4 gambar uang pecahan Rp 100 ribu.

Lalu 8.223 lembar uang kertas pecahan menyerupai pecahan Rp 100 ribu dan 35 keping cetakan uang Rp 100 ribu.

"Barang lainnya yang dimusnahkan ada 12 botol serbuk karporit cap Bintang, 1 rim kertas kosong, 1 unit ponsel android, dan dan kartu ATM BCA," terangnya.

Ditambahkan Azi, jika dihitung keseluruhan lembar uang palsunya ada sekitar 12.533 lembar yang dimusnahkan. Sedangkan untuk keping cetakan uang Rp 100 ribuan ada 35 keping.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Azi mengaku jumlah uang yang dimusnahkan sudah dihitung ulang dengan mengundang rekan dari BRI Cabang Unit Dua Tulang Bawang.

Terkait masih tidaknya uang palsu yang beredar di Kabupaten Mesuji, Azi menilai pertanyaan itu lebih kepada pihak penyidik dari Jajaran Polres Mesuji.

Pasalnya, pihaknya selalu penuntut umum hanya menerima berkas setelah dilakukan penyidikan.

"Jadi terkait masih beredarnya uang palsu ini yang tau ada diranah penyidikan dan penyelidikan," jelasnya.

Ia pun berharap dengan terbongkarnya kasus ini tidak ada lagi kasus yang serupa di Kabupaten Mesuji. Mengingat, peredaran uang palsu sendiri sangat merugikan masyarakat.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri forkopimda mulai dari Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Danramil 426-01 Simpang Pematang dan Kasat Narkoba Polres Mesuji.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawardana dalam sambutannya menyampaikan, salah satu tugas dan kewenangannya setelah bisa membuktikankan di ruang persidangan maka barang bukti harus dimusnahkan.

"Sebagai bentuk penyelesaian tugas pada Pengadilan Negeri Menggala, di mana amar putusannya terkait barang bukti harus dimusnahkan," ujarnya.

Azi mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini pihaknya turut mengundang forkopimda dan awak media dalam wujud transparansi.

Kemudian, Azi menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan secara tuntas kasus ini mulai dari para penuntutan, pasca penuntutan sampai putusan hakim.

"Ada 14 perkara yang kami tangani dimana barang buktinya bervariasi. Mulai dari narkoba, obat-obatan, ponsel, pistol dan uang palsu," sebutnya.

Untuk uang palsu yang dimusnahkan sendiri, Azi mengungkapkan nominalnya kurang lebih Rp 3 Miliar.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Azi mengaku jumlah uang sudah dihitung ulang dengan mengundang rekan dari BRI Cabang Unit Dua Tulang Bawang sebelum dilakukan pemusnahan.

"Ini yang dapat saya sampaikan secara singkat, secara rincinya akan disampaikan oleh jajaran kami," ungkapnya. (**/red)