Dua Orang Pencuri Spesialis Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - HA (28) dan BS (23), dua orang diduga sebagai Komplotan Pencuri spesialis Rumah Kosong di Sukarame Bandar Lampung.

Mereka berdua, merupakan warga Desa Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kab.Tanggamus.

Modus operandi yang dilakukan oleh keduanya ini menyamar atau berpura berpura jadi tamu rumah target korbannya. 

Saat rumah tersebut diyakini kosong mereka melakukan aksi pencurian dirumah tersebut.

Akhirnya, dua orang komplotan pencuri spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan saat pemeriksaan ternyata Komplotan Pencurian Rumah Kosong berjumlah empat orang. "Kami berhasil menangkap dua dari empat orang pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong di desa Kunyayan, Kec.Wonosobo, Kab.Tanggamus pada Kamis (18/5) dini hari," ucap Kompol Warsito pada hari Minggu, 21 Mei 2023.

Penangkapan mereka, merupakan hasil koordinasi Polsek Sukarame dengan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta dengan dibackup Jajaran Polres Tanggamus. "Kami berhasil menangkap keduanya disebuah pos ronda yang berada di Desa Kunyayan, Kec.Wonosobo, Kab.Tanggamus pada Kamis (18/5) dini hari,"ucap Kompol Warsito.

Dari hasil pemeriksaan HA (28) dan BS (23), lanjut Kompol Warsito, mereka berdua melakukan aksi pencurian beranggotakan empat orang yakni bersama DI (DPO)  dan RN (DPO). "Polisi masih buru DI dan RN," ucapnya.

Terindentifikasi Indentitas HA & BS, lanjut Kompol Warsito berawal dari rekaman CCTV  rumah korban di wilayah Sukarame pada awal bulan April 2023.

Dari pemeriksaan, tambah Kompol Warsito ternyata empat orang komplotan pencuri awalnya menyamar (berpura pura) bertamu. Ketika rumah target dalam keadaan kosong atau tidak ada orang. Kemudian, para pelaku langsung melakukan aksinya. "Mereka sudah empat kali melakukan aksinya diwilayah kota Bandar Lampung," Kompol Warsito 

Bahkan, Kompol Warsito juga mengungkapkan para komplotan pencuri ini kerap membawa senjata api dan diduga hanya senjata api bertujuan hanya menakut nakuti korbannya apabila terpenggok. 

"Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api tersebut yang saat ini masih dibawa oleh dua pelaku lainnya yang masih buron (DPO) yakni DI dan RN," tambah Kompol Warsito. 

 Selain mengamankan pelaku HA dan BS, petugas juga berhasil mengamankan satu Obeng warna hijau diduga sebagai alat digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian rumah kosong  , satu helm hitam merk GM dan satu buah kunci gembok yang rusak. 

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lainnya di Kota Bandar Lampung serta memburu dua orang pelaku lainnya (DI dan RN)," ucap Kompol Warsito. (**/red)