Lampung Utara, buanainformasi.tv - KPU Kabupaten Lampung Utara mulai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024, baik itu pilgub maupun pilbup setempat. Pelipatan berlangsung di tempat penyimpanan, di bilangan Jalan Kapten Mustofa, belakang Karaoke Mustika Queen, Kotabumi, Kamis (31/10/2024).
Jumlah total surat suara yang dilipat mencapai 482.405 lembar. Terdiri dari 470.562 lembar yang akan dipakai dan sisanya merupakan cadangan sebanyak 2,5% dari jumlah total.
KPU menargetkan pelipatan surat suara rampung dalam enam hari ke depan atau hingga Selasa (5/11/2024). KPU menggandeng pihak ketiga serta melibatkan warga sekitar untuk melaksanakan pelipatan surat suara.
“Kami menargetkan rampung dalam enam hari ke depan, tapi kalau bisa selesai dalam empat hari. Semaksimal mungkin pelipatan surat suara kami percepat,” kata Ketua KPU Lampura, Marswan, kepada Lampost.co usai meninjau pelipatan surat suara pada hari pertama.
Menurutnya, sampai dengan saat ini tidak ada kendala berarti dalam pelipatan suara. Namun demikian, untuk surat suara rusak, pihaknya belum dapat menjelaskan secara perinci.
Sebab, masih menunggu proses pelipatan. “Untuk surat suara rusak, kami belum tahu karena masih dalam proses pelipatan. Di situ juga akan ada penyortiran surat suara rusak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
KPU Lampung Utara berharap tidak terjadi kendala berarti saat pelipatan selama beberapa hari ke depan. Sehingga tidak mempengaruhi proses jalannya pesta demokrasi di kabupaten tertua di Lampung itu.
“Harapan kita semua berjalan lancar, sehingga proses dan tahapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan jadwal. Kalau untuk sampai di TPS, itu sekitar tiga hari sebelum pencoblosan (H-3) pada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna; Dandim 0412/LU, Letkol Herry Prabowo; Asisten I, Mankodri; Kaban Kesbangpol, Mat Soleh; dan jajaran.(**/red)