breaking news Baru

Polres Mesuji Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Guru SD

Mesuji, Buana Informasi TV - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap guru SD di Kecamatan Tanjung Raya, Rosia Aprilia, Selasa (30/4/2024) sore. 

Rekontruksi pembunuhan tersebut menghadirkan tersangka yang juga berstatus sebagai tunangan korban bernama Andre Armanda.

Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara membenarkan adanya reka adegan tersebut.

"Rekonstruksi pembunuhan oknum guru yang dibunuh tunangannya di Rumah Dinas SD 08 Bujung Buring telah kita laksanakan," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.

Juli menyebut, setidaknya terdapat 31 adegan yang diperagakan tersangka saat menghabisi nyawa sang kekasih. 

Berawal dari tersangka menemui korban hingga melakukan eksekusi sampai meninggal dunia.

Berkat reka adegan itu, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ucapnya.

Lebih lanjut, ungkap Juli digelarnya rekontruksi itu juga turut disaksikan oleh keluarga korban supaya dapat diketahui penyebab kejadian tersebut. (**/red)