breaking news Baru

Bocah 4 Tahun Di Lampung Tengah Menjadi Korban Asusila Oleh Tetangga Nya Sendiri

Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Seorang bocah 4 tahun di Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah menjadi korban asusila oleh tetangganya sendiri, pelaku berinisial SK (46) digulung anggota Polsek Anak Ratu Aji setelah perbuatan bejatnya dilaporkan oleh ibu korban, Rabu (24/4/2024).

Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar mengatakan, pelaku diduga sengaja menahan korban di rumahnya dan berniat melakukan tindakan asusila, korban tak sengaja ke rumah SK karena mengejar kucing namun anak itu malah menjadi sasaran perbuatan bejat pelaku," kata Anwar, Jumat (26/4/2024).

"Korban diiming-imingi 2 buah pisang muli hanya agar korban mau menurut padanya," imbuhnya, peristiwa bermula pada hari Rabu pukul 16.30 WIB, korban sedang mengejar kucing korban pun berlari mengejar kucing sampai ke rumah AK yang berlokasi persis di kiri rumahnya.

Setibanya di sana, korban disambut dengan tawaran 2 buah pisang oleh pelaku.

"Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya," ujar Anwar.

Kejadian itu diketahui orangtua korban ketika anaknya pulang ke rumah.

Dengan membawa 2 buah pisang, korban mengeluh kesakitan setelah mengejar kucing ke rumah AK.

Kedua orangtua korban geram lalu melaporkannya ke Polsek Anak Ratu Aji.

"Pelaku ditangkap hari Kamis (25/4/2024) pukul 19.30 WIB. Dia kabur ke rumah saudaranya di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji, dekat jembatan Kerna Asih," ujarnya.

Kini polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus asusila yang dilakukan AK.

"Sementara AK dijerat pasal 81 ayat (2), pasal 82 UU RI No17 Tahun 2016 Perlindungan Anak," pungkasnya. (**/red)