breaking news Baru

Bawaslu Bandar Lampung Minta KPU Rekrut PPK Sesuai Aturan

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Jelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberi catatan khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Diketahui, KPU Bandar Lampung mulai membuka pendaftaran PPK mulai Selasa 23 - 29 April mendatang. Nantinya KPU menyeleksi pendaftar hingga menyisakan lima orang untuk tiap kecamatan.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan pihaknya telah memberi surat imbauan kepada KPU menjelang rekrutmen tersebut.

"Kita sudah beri imbauan agar proses rekrutmen tersebut berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada,” kata Muhyi saat dihubungi pada, Kamis (25/4/2024).

Ia juga menegaskan agar KPU memperhatikan pendaftar yang ada, agar kejadian pada Pileg dan Pilpres 2024 tak terulang kembali.

"Sumberdaya manusianya perlu diperhatikan, agar kejadian pelangaran etik oleh PPK kemarin tak terulang lagi di Pilkada," tuturnya.

"Jangan sampai ada titipan-titipan khusus untuk kepentingan Pilkada 2024," sambung dia.

Perlu diingat, pasca Pemilu 2024 kemarin KPU Kota Bandar Lampung resmi memecat Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal diduga ikut terlibat jual beli suara bersama Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Ketua Panwascam Way Halim dan Kedaton.

Heri disebut menerima uang Rp 130 juta dari caleg DPRD Kota dari PDIP, M Erwin Nasution.

Sementara Fery Triatmojo diduga menerima Rp 530 juta telah dinyatakan melanggar KEPP oleh Bawaslu Lampung. 

Kasusnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementara, Ketua Panwascam Way Halim, Septoni Permadi, dan Panwascam Kedaton, Erwin Aruan, yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta telah diberhentikan oleh Bawaslu Bandar Lampung. (**/red)