breaking news Baru

Polsek Padang Ratu Amankan Komplotan Curanmor, Satu Masih Berusia 14 Tahun

Lampung Tengah, Buana Informasi TV  - Polsek Padang Ratu membekuk komplotan curanmor, satu di antaranya ABG berusia 14 tahun para pelaku yang diamankan yakni BG (14), SG (39), dan AD (21).

Mereka tepergok mencuri motor milik Sukijan (60), petani asal Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Jumat (20/10/2023) lalu.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, BG berasal dari Dusun Tugumulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu.
"BG dan SG tertangkap warga, sementara AD dibekuk Polsek Padang Ratu hari Rabu (24/4) malam," katanya, Kamis (25/4/2024).

"Pelaku BG terlibat langsung dalam aksi pencurian. Perannya sebagai eksekutor," ujar Edi.

Edi menjelaskan, kronologi curanmor bermula ketika pelaku dengan 2 unit sepeda motor melintasi rumah korban.

Mereka langsung berhenti di depan rumah ketika melihat motor Viar BE 8815 GI terparkir di teras rumah pada pukul 22.30 WIB.

BG dan AD masuk untuk menggasak sepeda motor tersebut.

Namun, lanjut Edi, belum sempat mengeluarkan motor curian, aksi mereka dipergoki pemiliknya.

Dikatakan Edi, para pelaku dikejar warga setempat hingga ke kampung lain.

Alhasil, BG dan SG tertangkap di Kampung Sendang Ayu 2, sementara pelaku lainnya kabur.

"Dari hasil pengembangan, kita dapatkan pelaku AD, dan satu orang lagi masih dalam pengejaran," terangnya.

Edi menambahkan, kompolan pelaku curanmor tersebut berasal dari Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Dikatakan Edi, para pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana.

"Sedangkan bocah 14 tahun yang terlibat dalam aksi tersebut mendapatkan diversi," pungkasnya. (**/red)