breaking news Baru

Resmi Dilantik Sebagai Presiden, Komposisi Koalisi Prabowo Vs Oposisi di DPR

Nasional, Buana Informasi TV - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Jika resmi menjabat, Prabowo-Gibran butuh dukungan DPR untuk menjalankan program-program unggulan mereka. Bagaimana komposisi kekuatan pendukung Prabowo-Gibran di DPR?


Untuk diketahui, pada Rabu (24/4/2024), KPU resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk 5 tahun mendatang setelah MK memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Meski demikian, KPU belum menetapkan hasil Pileg 2024. PPP, peserta pemilu yang baru kali ini tidak lolos DPR berdasarkan rekapitulasi hasil suara nasional KPU beberapa waktu lalu, mengajukan gugatan ke MK.


Namun, komposisi kekuatan Prabowo-Gibran sudah bisa dipetakan merujuk kepada hasil rekapitulasi KPU tersebut. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) bahkan sudah mengeluarkan hitung-hitungan perolehan kursi DPR dengan PPP tidak lolos ke Senayan

Kepala Departemen Politik dan Perubahan CSIS Arya Fernandes memaparkan hasil analisis pihaknya terkait perolehan kursi partai politik di Pemilu 2024 dalam acara "Peluncuran Dashboard 'Parlemen Kita' & Talkshow Anggota Legislatif Muda Terpilih", Hotel Mulia Senayan, Rabu (24/4). Estimasi yang disampaikan CSIS didasarkan pada empat pertimbangan.

CSIS merujuk SK KPU tentang Hasil Pemilu DPR terutama partai-partai yang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Yang kedua yakni menghitung jumlah kursi yang didapatkan partai politik pada setiap daerah pemilihan berdasarkan alokasi kursi yang tersedia menggunakan metode Sainte Lague. Hal ini sudah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pada tahap ketiga, setelah mengetahui partai yang mendapatkan kursi pada setiap daerah pemilihan, CSIS melihat caleg yang mendapatkan suara terbanyak pada setiap partai yang mendapatkan kursi di Dapil. Adapun metode keempat, dengan menghitung jumlah perolehan kursi secara nasional yang didapatkan partai politik.

Arya menekankan estimasi perolehan kursi ini tidak akan ada perubahan jika gugatan PPP di MK ditolak.

"Perolehan kursi yang kami estimasi dan bila tidak ada perubahan di Mahkamah Konstitusi, kemungkinan tidak akan berubah," kata Arya.

Berikut perolehan kursi partai politik di DPR versi CSIS:

PDIP: 110 kursi
Golkar: 102 kursi
Gerindra: 86 kursi
PKB: 68 kursi
NasDem: 69 kursi
PKS: 53 kursi
Demokrat: 44 kursi
PAN: 48 kursi

Komposisi Kekuatan Prabowo Vs Oposisi
Koalisi Prabowo-Gibran saat ini dihuni 4 partai politik pengusung utama. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Demokrat dan PAN. Total kursi keempat partai ini yakni 280 dari 580 kursi DPR 2024-2029.

Golkar: 102 kursi (17,59%)
Gerindra: 86 kursi (14,83%)
Demokrat: 44 kursi (7,59%)
PAN: 48 kursi (8,28%)
Total: 280 (48,29%)


Gambaran Oposisi
PDIP, PKB, NasDem, dan PKS sampai saat ini belum mengambil sikap resmi apakah bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran atau menjadi oposisi. PDIP misalnya, Ketua DPP Ahmad Basarah menyatakan keputusan sikap politik PDIP, termasuk apakah menjadi koalisi atau oposisi Prabowo-Gibran ditentukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mei mendatang.

"Di sanalah PDIP akan bersidang, akan bermusyawarah melihat a, b, c, d, dinamika masa depan, akan memberi usulan ke Ketua Umum PDIP untuk kemudian di sana PDIP akan menentukan sikap politiknya akan berada atau di luar pemerintahan," kata Basarah, Senin (22/4). PDIP sampai saat ini juga belum menggelar pertemuan formal dengan Prabowo selepas putusan MK maupun penetapan KPU.

Sementara itu, Partai NasDem dan PKB selaku pengusung Anies Baswedan sudah melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto. Kedua partai ini melempar sinyal siap bekerja sama. Untuk PKS, Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan rencana pertemuan dengan Prabowo diharapkan terjadi dalam waktu dekat jika ada kesempatan.

Terlepas dari sikap politik ke depannya, keempat partai politik ini menjadi mayoritas di DPR 2024-2029 jika kursi mereka digabungkan.

PDIP: 110 kursi (18,97%)
PKB: 68 kursi (11,72%)
NasDem: 69 kursi (11,90%)
PKS: 53 kursi (9,14%)
Total: 300 (51,73%)
(**/red)