breaking news Baru

Melanggar Kode Etik, Anggota Polres Lamsel Kena sanksi PTDH

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Terbukti melanggar kode etik, Bripka N, anggota Polres Lampung Selatan, kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripka N itu digelar di lapangan apel, Polres Lampung Selatan, dipimpin langsung, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (22/4/24).

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Lampung Selatan Polda Lampung, Bripka N itu, berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor KEP / 175 / IV / 2024, Jumat (5/4/2024).

Kapolres Lampung Selatan mengatakan upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan," ujar Yusriandi.

Personel tersebut telah melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 8 huruf c ke 1 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri serta pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Ia mengimbau kepada personel lainnya, untuk bersikap displin dan menghargai pekerjaannya.

Ia pun berharap agar seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

"Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas," ucapnya.

Selain itu, ia berharap agar personel Polres Lampung Selatan dapat menumbuhkan rasa disiplin yang tinggi, dan melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

"Jadikan ini pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa," tukasnya. (**/red)