breaking news Baru

Polres Pringsewu Amankan seorang Mucikari Dan Dua Wanita PSK

Pringsewu, Buana Informasi TV - Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang muncikari dan dua wanita penjaja seks komersial atau PSK.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, identitas muncikari tersebut berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Lalu, dua orang lainnya yang berperan menjadi wanita PSK yakni, KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.

NS diamankan polisi di salah satu rumah indekos di Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu malam (31/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

“Sedangkan dua wanita PSK diamankan di salah satu penginapanan di kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS” ujar Maulana, Senin (1/4/2024).

Selain ketiga wanita tersebut, petugas juga turut menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi serta uang tunai Rp 1,4 juta.

“Barang bukti tersebut diduga didapat dari hasil keterlibatan terlibat dalam kasus prostitusi yang dilakukan secara online di Pringsewu,” ucap Maulana.

Dia membeberkan, NS yang berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial WhatsApp.

NS melakukan itu dengan mematok tarif Rp 700 ribu.

“Serta bisnis esek-esek ini telah diakui NS sudah dijalani sebulan ini,” jelas Maulana.

Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp 100 ribu dalam sekali transaksi.

lebih lanjut ia mengatakan bahwa ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu

Mereka disangkakan melanggar pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan

Menurutnya, tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama saat bulan suci ramadhan. (**/red)