breaking news Baru

Kemenkop UKM Bertemu KPPU, Minta Pengusaha Besar Gandeng UMKM

Nasional, Buana Informasi TV - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam pertemuan tersebut, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan telah membahas persoalan kemitraan UMKM dengan pelaku industri.

Teten bilang kemitraan ini menjadi sebuah peluang agar UMKM naik kelas hingga meningkatkan kualitas produk UMKM. Teten bilang kemitraan bagi UMKM sangat penting. Apalagi struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

Untuk itu, perlunya ditingkatkan kemitraan usaha kecil dan usaha besar dilakukan untuk memudahkan suplai industri dan membuka pasar. Selain itu, audiensi itu juga membahas terkait monopoli perdagangan digital atau e-commerce.

"Jadi, ini kita bahas sebanyak hal tapi kalo kita mau coba kerucut kan mungkin ada beberapa hal. Pertama, kita concern mengenai soal kemitraan usaha besar dan kecil. Karena kemitraan ini satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas, bisa meningkatkan kualitas produk dan lain sebagainya," kata Teten saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Senin (19/2/2024).

Adapun, dalam pertemuan tersebut membahas implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40% produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.

"Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan saat ini baru sebanyak 4,5 juta UMKM yang bermitra dengan pengusaha besar dan kecil. Padahal, jumlahnya terbilang banyak, yakni 64,2 juta pelaku UMKM. Untuk itu, dia menggandeng Kemenkop UKM untuk menyesuaikan data pelaku UMKM yang sudah menjalin kemitraan.

"Ini kami meminta bagaimana dengan Kemenkop UKM, kita integrasi data, nanti kami akan dapatkan mana saja sih UMKM yang sudah sampai 4,5 juta itu bermitranya dengan usaha besar dan menengah," katanya.

Selain itu, Fanshurullah menyebut pihaknya terus berkomitmen agar pasar digital agar terus berpihak kepada pelaku UMKM. Sebab, pelaku usaha lokal berkontribusi sebesar 61% dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

"Makanya tadi kita mesti menyegerakan apakah regulasinya, di dalam Undang-Undang pasar digital, apakah step by step, apakah Peraturan Presiden, apakah Peraturan Menteri Ini penting untuk menjaga jangan sampai nanti kalau tadi industrinya sudah masuk ke semua desa, masyarakat hanya jadi basis konsumen," jelasnya. (**/red)