breaking news Baru

Polres Lampung Tengah Mengungkap Isi Pembahasan Mediasi Antara Warga Dengan PT Gunung Madu Plantiations

Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengungkap isi pembahasan mediasi antara warga dengan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Kabag Ops Kompol HD Pandiangan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, medisi berkaitan dengan ditangkapnya 3 pelaku pencurian 8,8 ton sawit di PT GMP.

"Benar, masyarakat Kampung Terbanggi Ilir berikut para tokoh datang ke PT GMP dengan poin tuntutan meminta ketiga pelaku pencuri sawit dibebaskan," ujarnya, Senin (15/1/2024).

Pihaknya dalam hal ini memastikan kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan kondusif,

Puluhan personel Lampung Tengah dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan di PT GMP.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, proses hukum tetap berlanjut dan jajarannya berhak melanjutkan proses penyidikan.

Pihak pelapor (PT GMP) pun telah memutuskan untuk tidak mencabut laporannya.

"Karena, kasus pencurian seperti ini tidak terjadi kali ini saja, tetapi sudah sering dan berulang- ulang," katanya.

Ketiga pelaku telah tertangkap tangan melakukan tindak pidana pasal 363 KUHPidana dengan kerugian lebih dari Rp 7 juta.

"Kami tidak pilih kasih dalam penegakan hukum di wilayah Lampung Tengah," imbuhnya. (**/red)