breaking news Baru

Pemkot Bandar Lampung Biayai 244 Guru Agama Islam Untuk PPG Pada Maret 2024 Di UIN Raden Intan Lampung

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (Agpai) Lampung bersyukur atas disetujuinya 244 guru Agama Islam akan dibiayai untuk  program pendidikan profesi guru (PPG) pada Maret 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. 

Guru agama islam tersebut dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebesar Rp 1,22 Miliar dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot akan menganggarkan PPG guru PAI sebanyak 244 orang dengan pagu anggaran Rp 1,22 Miliar. 

 

"Kami mengharapkan agar pendidikan yang didapatkan oleh ratusan guru PAI pada PPG tersebut harus bisa diterapkan dengan baik di sekolah mereka masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai di Bandar Lampung, Selasa (9/1/2024). 

Eva mengatakan, para siswa ini kalau diajar sama umi, abi dan guru tersebut maka anak-anak itu pasti nurut. 

"Maka ditekankan kepada etika anak-anak harus tuturnya baik dari SD, dengan harapan maka insyaallah akan menjadi anak yang memiliki karakter," ujarnya.

Guru PAI yang mengikuti PPG ini akan dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (Agpai) Lampung Hajarman mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Alhamdulillah barokah dan bisa bertemu dengan wali kota langsung," kata Hajarman.

 

Dalam pertemuan ini endingnya terdapat 244 orang bisa ikut PPG di UIN Raden Intan Lampung. 

"Kami pengurus mengantarkan kawan-kawan ikut dalam program PPG," terangnya.

Dari PPG tersebut lulus sertifikasi pendidikan Guru Agama IsIam. 

"Dari guru yang kami ajukan telah disetujui hanya 244 orang dan ini jumlahnya luar biasa," kata Hajarman.

Guru Agama IsIam di Bandar Lampung  terbanyak dari wilayah lainnya. 

Pemkot memberi bantuan ini merupakan suatu bantuan kesejahteraan bagi para guru. 

Agpai Lampung berharap ke depannya bisa berlanjut. 

Karena berdasarkan aturannya guru agama tidak bisa PPG jika tidak didanai APBD. 

"Dikarenakan APBN tidak ada lagi dan hanya bisa melalui APBD penganggaran untuk PPG," 

"Maka guru PAI bisa dibiayai PPGnya yakni dengan bantuan pemerintah kota atau kabupaten," 

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung dan Bunda Eva telah membantu kami dalam hal kesejahteraan guru," pungkasnya. (**/red)