breaking news Baru

Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan Suyono alias Yoyon (33) pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Suyono alias Yoyon yang bekerja sebagai buruh ini diamankan di rumahnya Desa Sri Katon, Kecamatan Tanjung Bintang, pelaku penyalahgunaan Narkoba, Selasa (19/12/2023) sekira pukuk 02.00 WIB.

Kasus tindak pidana  penyalahgunaan narkotika tersebut tertuang dalam laporan polisi, LP / A- 08 /  XII / 2023 / Spkt / Polsek Tanjung Bintang / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Selasa 19 Desember 2023.

Kapolsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Kompol Martono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Lebih lanjut Martono mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

"Tim tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama tim Tekab Polsek Tanjung Bintang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku Suyono Alias Yoyon Desa Sri Katon, Kecamatan Tanjung Bintang, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB," kata Martono, Rabu (20/12/2023)

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya, pelaku sedang berada di rumah.

Lalu, petugas menemukan tiga buah plastik klip yang berisi bubuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu uniy Alat hisap, korek api warna kuning, satu unit handphone warna cokelat muda merk VIVO.

Kemudian, saat dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tanjung bintang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Martono mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**/red)