breaking news Baru

Motif Andrian Guru Ponpes Yang Cabuli 3 Santri Pria

Nasional, Buana Informasi TV - Tiga santri pria pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh gurunya bernama Andrian Fahrul Rozak (21). Motif yang dilakukan pelaku karena memiliki kelainan seks.


"Dari pengakuannya, pelaku melakukan hal tersebut karena memiliki orientasi seks yang menyimpang yakni suka dengan laki-laki atau sesama jenis," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu (6/12/2023).

Kata Andik, selain korban AZ ada dua korban lainnya yang mendapatkan perlakuan menyimpang dari Andrian.

"Dari keterangan pelaku, ada dua korban lainnya yang pernah mendapat perlakuan menyimpang, tetapi korban lainnya ini belum melapor," ujarnya.

Terbongkarnya kasus ini setelah sebelumnya korban melaporkan peristiwa yang dialami pada Sabtu (2/12/2023) lalu ke orang tuanya.

Korban juga sempat diancam oleh Andrian untuk tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

Andrian tertangkap pada Minggu (3/12/2023) setelah sebelumnya keluarga melapor ke Polres Lampung Tengah. Dia diamankan polisi setelah sebelumnya diserahkan oleh masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"AFH kami jerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tegasnya. (**/red)