breaking news Baru

Menkop UKM Akan Mengatur Minimum Harga Jual Di E-Commerce

Nasional, Buana Informasi TV - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki akan mengatur minimum harga jual di e-commerce. Langkah ini dilakukan agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk luar.
Menurutnya, produk lokal tidak mampu bersaing apabila masih ada persaingan harga di e-commerce. Apalagi produk luar sudah di-dumping dari negara asal dan mendapat subsidi dari platform sehingga harganya menjadi lebih murah.

Oleh sebab itu Teten menekankan perlu pengaturan batas harga jual di e-commerce.

"Nah produk lokal nggak mungkin bisa bersaing karena itu nanti kita juga akan revisi lagi setelah kita evaluasi tiga bulan ke depan," kata Teten, Kamis (23/11/2023).

Di sisi lain, menurut Teten, sebagian besar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi reseller atau tidak mempunyai produk sendiri, apalagi 90% produk yang dijual e-commerce berasal dari impor.

"Ya kita sudah tahu datanya 90% produk yang dijual di e-commerce itu kan impor. Penjualnya rata-rata UMKM, tapi kan nggak punya produk sendiri. Ya, reseller lah," imbuhnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan data 123 juta masyarakat Indonesia yang menjadi konsumen. Terlebih barang yang dibeli 90% berasal dari impor.

"Tadi 123 juta konsumen kita hanya jadi konsumen dan 90 persen barangnya barang impor lebih bahaya lagi, bukan produk kita sendiri, kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus, tapi 90 persen barang impor karena harganya sangat murah bahkan baju kemaren ada yang dijual Rp 5 ribu," kata Jokowi dalam memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV 2023 Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/10/2023) lalu.

Jokowi menegaskan agar Indonesia tidak hanya jadi konsumen tapi juga harus jadi produsen. Dia mengatakan setidaknya kita harus membeli produk lokal jika membeli lewat aplikasi. (**/red)