breaking news Baru

Polda Lampung Menerima Penghargaan Dari Ketua TPC atas Ungkap Kasus TPPO

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak berikan penghargaan Polda Lampung atas Ungkap Kasus TPPO yang ada di wilayah hukumnya, Rabu (4/10/2023).

Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak diberikan langsung Ketua TRC Jeny Claudya Lumowa kepada Polda Lampung.

“Polda Lampung pertama kali membuat satgas TPPO dan berhasil ungkap kasus TPPO dengan korban terbanyak sebanyak 24 orang. Ini salah satu pencapaian terbaik sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dari TRC," jelas Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

 

Jenderal Bintang Dua itu mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan dedikasi Tim RC yang sudah memberikan penghargaan kepada Polda Lampung.

"Dalam hal ini anggota penyidik ditreskrimum, semoga ini menjadi motivasi kami untuk terus semangat mengungkap kasus-kasus yang ada di wilayah Polda Lampung," sambung dia.

Ketua TRC Perlindungan Perempuan dan Anak, Jeny Claudya mengungkapkan ucapan terimakasih dan apresisasi setinggi-tingginya atas pencegahan TPPO di Provinsi Lampung.

“Kami berikan dedikasi atas penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung khususnya ditreskrimum atas respon cepat pengungkapan kasus TPPO selama satgas ini didirikan," kata Jeny.

Dia berharap tingkat kepercayaan masyarakat dengan Polda Lampung semakin meningkat lagi ke depannya.

Sebelumnya Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung sudah melaksanakan penyidikan dan penyelidikan.

Hal ini terkait kasus TPPO dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21)

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sudah melimpahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dan 4 tersangka sekarang sedang menjalani hukuman. (**/red)