breaking news Baru

Polda Lampung tegaskan jika ada oknum polisi yang menyimpang dalam kasus BBM oplosan akan ditindak

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polda Lampung tegaskan jika ada oknum polisi yang menyimpang dalam kasus BBM oplosan akan ditindak. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat dalam kasus BBM oplosan. 

"Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus BBM oplosan yang ada di Lampung Selatan (Lamsel)," terang Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (25/8/2023). 

 

Pihaknya akan memberi sanksi kepada anggota jika ada yang menyimpang dalam kasus BBM oplosan. 

Mantan Kapolres Metro ini mengaku, Polda Lampung akan memberi sanksi jika terbukti dengan ketentuan yang berlaku. 

Adapun terkait kasus BBM oplosan di Lamsel saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. 

"Nanti kalau sudah selesai akan diinformasikan kepada publik," tuturnya.

Diketahui, Polda Lampung turut mengamankan dua orang pemilik gudang dan operator yakni W dan JP dari gudang pengoplosan BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023).

Polisi menyita barang bukti 220 jerigen, delapan ton BBM oplosan, satu dus berisi pewarna kimia.

Kemudian satu unit mobil Daihatsu Grandmax dan satu unit motor Honda Mega Pro dari gudang pengoplosan minyak BBM. 

Serta BBM jenis Pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax. (**/red)