breaking news Baru

Kejari Lampung Utara Kembali Panggil Inspektorat Lampung Utara Terkait Korupsi Jasa

Lampung Utara, Buana Informasi TV - Kejaksaan Negeri atau Kejari Lampung Utara kembali akan memanggil kepala inspektorat Lampung Utara pada Jumat (26/4/2024) mendatang. 

Pemanggilan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini diungkapkan Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024). 

Ia membenarkan, jika Kepala Inspektorat Lampung Utara, M Erwinsyah akan dipanggil Jumat mendatang. 

"Jadwalnya (pemanggilan) hari Jumat besok," ujarnya. 

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan Inspektur Lampura. 

"Yang bersangkutan (M Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan," ungkapnya. 

Guntoro mengungkapkan, jika pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja. 

"Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampung Utara," katanya. 

"Pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara," sambungnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura tersebut akan terus berlanjut. 

"Tetap berlanjut (kasus), pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampung Utara ME (M Erwinsyah) sudah memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara pada pukul 10.30 WIB pagi, sampai pukul 20.00 WIB, Selasa (10/10/2023) lalu. 

Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampura memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). 

Pada saat itu, Kepala Inspektorat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya.  (**/red)