breaking news Baru

Kalapas Kelas IIA Kalianda Masih Mendalami Adanya Dugaan Penyewaan Ponsel Ke WBP

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Chandran Lestyono mengaku tengah mendalami informasi adanya dugaan pungutan penyewaan ponsel dan narkoba warga binaan pemasyarakatannya (WBP).

"Ini sedang didalami terkait informasi tersebut oleh tim dari kantor wilayah," kata Chandran, Rabu (17/4/2024).

Ia mengaku kaget dengan informasi tersebut.

Lapas Kelas II A Kalianda telah melarang keras adanya peredaran ponsel di dalam lapas.

Bahkan, selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di lapas tersebut.

"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel," 

"Tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan dipergunakan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, dirinya sudah mewanti-wanti sejak jauh-jauh hari memimpin lapas, ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan.

"Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun," tukasnya.

Sebelumnya viral pemberitaan dugaan adanya oknum pegawai dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga telah melakukan penyewaan telepon seluler atau ponsel kepada warga binaan di lapas tersebut.

Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Tak lepas dari itu, muncul juga pemberitaan bahwa adanya dugaan WBP yang positif narkoba.

Dari 30 WBP narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda, 10 di antaranya positif.

Namun, belum jelas narkoba jenis apa yang dikonsumsi.

Hal itu terungkap saat razia di kamar hunian blok B dan C. (**/red)