breaking news Baru

KPK Geledah Sejumlah Kantor Di Surabaya Dan Jabodetabek

Nasional. Buana Informasi TV - KPK menggeledah sejumlah kantor di Surabaya dan Jabodetabek. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, tim penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/11/2023).

Ali mengatakan kantor yang digeledah adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, kemudian kantor LKPP, dan rumah kediaman tersangka kasus tersebut juga digeledah.

"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, dan aliran uang ke berbagai pihak, termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pendalaman kasus itu masih terus dilakukan. Dia mengatakan hasil temuan itu akan dikonfirmasi ke para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK mengatakan tersangka dalam kasus itu berjumlah lebih dari satu orang. Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.

"Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk COVID-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD," ujar Ali.

KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes itu mengakibatkan kerugian negara. Hasil penyidikan awal, kata Ali, menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes. Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.

"KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," jelas Ali.
berikut nama-nama pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi di Kemenkes:
Budi Sylvana (PNS)
Satrio Wibowo (Swasta)
Ahmad Taufik (Swasta)
A Isdar Yusuf (Advokat)
Harmensyah (PNS)
Tiga dari lima nama itu merupakan tersangka, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik. Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.(**/red)