breaking news Baru

Polsek Sukarame Telah menetapkan Empat tersangka Yang Menewaskan Siswa BLK

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polsek Sukarame telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan dalam tawuran yang menewaskan seorang siswa SMK Bina Latih Karya (BLK) Bandar Lampung. 

Korbannya adalah Gilang Ihsan Zikri, siswa kelas XII jurusan Teknik Komputer dan Jaringan SMK BLK. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. 

Empat tersangka tersebut yakni B, R, G, dan Y.

Umi menjelaskan, B berperan membonceng tersangka R yang memukul korban.

Sedangkan G menabrak motor korban.

Terakhir, Y adalah tersangka yang berperan membacok korban dengan menggunakan celurit. 

Namun, kata Umi, baru B yang sudah diamankan polisi.

"Ada tiga orang yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, R, dan G," kata Umi, Rabu (1/11/2023).

Umi menerangkan, korban meninggal dunia dengan menderita luka bacok di sejumlah bagian tubuh. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. 

Umi memaparkan kronologi pengeroyokan itu.

Aksi kekerasan itu berawal saat korban menantang para pelaku melalui medsos.

Kemudian mereka sepakat bertemu di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung. 

"Saat korban dan rekannya mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba di tempat kejadian bertemu dengan para pelaku," kata Umi.

Para pelaku datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 motor berboncengan. 

"Pelaku langsung melakukan penyerangan. Saat itu korban terjatuh ke tanah. Korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan dibacok," beber Umi. 

Setelah itu para pelaku melarikan diri.

Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Imanuel.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Ia meninggal dunia di rumah sakit dengan luka bacokan yang parah. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu helai kaus hitam, satu buah celana, satu buah celana pendek, satu buah gasper, satu gagang kail, satu topi merah ada bercak darah, dan satu buah handphone. 

Pihaknya menerima laporan dari Arie Febriansyah dengan nomor polisi LP / A / 15 / X / 2023 / SEKTOR SKM / RESTA BALAM / POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Oktober 2023. 

Polisi telah memeriksa 30 saksi terkait kejadian tersebut. 

Kepala SMK BLK Nuryanto membenarkan ada siswanya meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang. 

"Benar, anak kami meninggal dunia setelah dikeroyok. Jadi siswa kami yang meninggal dunia ini kelas XII," kata Nuryanto.