breaking news Baru

Pemprov Lampung adakan apel 6 pilar se provinsi Lampung demi tercapainya pemilu aman dan damai

Bandar Lampung, buanainformasi.tv--- Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Apel 6 (Enam) Pilar se-Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (12/10/2023).

Apel 6 (Enam) Pilar se-Provinsi Lampung tahun 2023 ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai di wilayah Provinsi Lampung. 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih. 

"Pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 jumlah partisipasi pemilih di Provinsi Lampung sebesar 81%, dimana angka ini lebih tinggi dari target dalam RPJMN 2015-2019 yang sebesar 77,5%," ujar Gubernur.

"Harapan kita bersama, bahwa kesuksesan pencapaian target partisipasi pemilih dapat terulang atau lebih tinggi pada pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana target tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 79,5%," lanjutnya.

Lalu, Indikator selanjutnya dalam mengukur sukses Pemilu adalah situasi tertib dan tentram dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024, oleh karena itu Gubernur meminta partisipasi aktif aparat keamanan dan aparatur pemerintahan untuk mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

"Kami minta kepada aparat keamanan dan aparatur pemerintahan sampai dengan tingkat desa di- 15 (lima belas kabupaten/kota) perlu mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pemungutan suara. Perlu kiranya untuk dilakukan deteksi dini dan cegah dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi menggagalkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," pintanya.

Gubernur juga menyampaikan tujuh hal yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pihak yang terlibat dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, yaitu :

Pertama, diperlukan sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya.

Kedua, perlu pengoptimalan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis.

Ketiga, waspadai dan cegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi atau pemaksaan.

Keempat, dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Kelima, dorong pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.

Keenam, Jaga Netralitas Aparat Keamanan (TNI/POLRI), ASN dan Penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya;

Terakhir, tingkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan di daerah (FORKOPIMDA) dengan forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai memasuki tahapan-tahapan pemilu serentak tahun 2024 sehingga menjelang perhelatan pesta demokrasi tersebut dibutuhkan peran aktif dan sinergitas dari berbagai pihak untuk mengamankan mensukseskan gelaran pemilu serentak 2024 yang aman dan damai.

"Melalui kegiatan apel 6 (enam) pilar yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang aman, tertib dan bermartabat di wilayah lampung," ucapnya. 

Dan dalam mewujudkan pemilu serentak 2024 yang aman dan damai, Helmy Santika menyatakan perlu sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama TNI-POLRI.

"Hal ini bisa dilaksanakan dengan peran TNI-POLRI dan pemerintah daerah yang selalu bersinergi terutama dalam melaksanakan deteksi dini segala bentuk ancaman terhadap gangguan kamibmas di wilayah tugasnya masing- masing," lanjutnya.

Adapun Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan apel 6 pilar pada hari ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya diwilayah Provinsi Lampung.

"Dari tingkat RT hingga Gubernur, dari Bhabinkamtibmas hingga Kapolda dan dari Babinsa hingga komandan korem yang harus mampu menciptakan rasa aman dan damai dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini," ucapnya.

Lalu, apabila ditemukan kendala dilapangan, Iwan Ma’ruf Zainudin menyampaikan perlu dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang guna ditindak lanjuti.

"Tetap jaga sinerginas antara tni, polri dan aparat terkait lainnya," tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)